Medan, Sinata id – Seorang personel polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) ditangkap karena diduga sebagai pemilik satu kilogram sabu-sabu. Inisial tersangka adalah ES.
Kombes Ferry Walintukan, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ES diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai beberapa waktu lalu di wilayah Binjai.
“Benar, yang bersangkutan ditangkap oleh Polres Binjai beberapa waktu lalu di wilayah Binjai,” tegas Ferry, Rabu (22/10/2025).
Penangkapan ES berawal dari pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya diungkap Satresnarkoba Polres Binjai.
Dalam pengungkapan awal itu, polisi menangkap tiga terduga pelaku, yaitu JP, N, dan AR. Satu dari ketiganya merupakan pecatan anggota Polri.
Hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka itulah yang kemudian mengungkap dugaan keterlibatan ES.
Dijelaskan Ferry, anggota Ditresnarkoba tersebut diduga kuat sebagai pemilik awal dari barang bukti narkotika tersebut.
“ES ini merupakan asal dari barang bukti itu dengan berat kurang lebih 1.000 gram,” jelas Ferry.
Saat ini ES bersama tiga tersangka lainnya telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Binjai. Polda Sumut memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan dan proporsional. (A58)