Pematangsiantar, Sinata.id – Sekelompok pemuda dan masyarakat mengatasnamakan Gerakan Peduli Adhyaksa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Pematangsiantar, menyuarakan adanya dugaan oknum jaksa yang terlibat bermain proyek, Kamis (21/8/2025). Massa mengaku memiliki sejumlah bukti terkait itu dan mendesak agar oknum tersebut segera diperiksa.
Aksi massa diawali berkumpul di Tugu Becak Jalan Merdeka kemudian berjalan kaki menuju Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar di Jalan Sutomo.
Setibanya di kantor kejari, orator aksi menyebutkan oknum pejabat dimaksud berinsial HPS. Pada awal Agustus HPS disebut menemui, mempengaruhi, meminta dan mengintervensi pejabat pengadaan UKPBJ (unit kerja pengadaan barang/jasa) untuk keperluan proyek.
“Jaksa meminta, mengemis-ngemis dan ada oknum pejabat yang berlagak neokolonialisme, ini merupakan gerakan awal, gerakan kecil aksi spontanitas dari masyarakat,” ucap Koordinator Aksi Bill Fatah Nasution.
Selain itu masssa berpendapat HPS meminta tender pengadaan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar untuk memperkaya diri dan orang lain dengan memenangkan orang/CV tertentu.
Mereka menilai tindakan HPS bertentangan terhadap norma hukum serta instruksi Jaksa Agung yang meminta netralitas dan ketidakterkibatan jaksa dan ASN kejaksaan pada tindakan – tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Koordinator Lapangan, Gading Simangunsong menegaskan mereka hanya ingin bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala Kejari Pematangsiantar, Erwin Purba. Ia menilai tindakan daripada HPS termasuk penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of Power).
“Berhubung HPS itu adalah seorang pejabat di Kejari ini, maka daripada itu Kajari lah yang mau kami jumpai langsung,” pungkas Gading.
Sempat terjadi tensi tinggi, ketika massa tidak di izinkan masuk ke kantor Kejari, hingga akhirnya menunggu sekitar 30 menit massa diperbolehkan masuk dan hanya duduk di halaman kantor Kejari.
Aksi massa disambut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara atau Kasi Datun kejari Pematangsiantar, Richard Sembiring. Dalam kesempatan itu Richard menyatakan bahwa pejabat yang dimaksud sedang dinas luar di Medan.
“Kami terima apa yang menjadi isi hati daripada teman – teman semua dan nanti akan ada prosedur daripada bidang pengawasan untuk menindaklanjutinya dan mari kita sabar untuk menunggunya,” ucap Richard.
Sebelum membubarkan diri, perwakilan massa sempat memberikan bunga yang diterima oleh perwakilan kejari, Muchlis, sebagai tanda kepedulian mereka terhadap kejaksaan negeri Pematangsiantar.
Berikut pernyataan sikap Gerakan Peduli Adhyaksa Pematangsiantar:
1.Mengawasi proses pengadaan pada UKPBJ dan seluruh OPD kota Pematangsiantar agar sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
2.Meminta Polres Pematangsiantar untuk mengusut proses pengadaan pada UKPBJ Kota Pematangsiantar.
3.Mendesak Asisten Pengawasan pada Kejatisu, Jaksa Agung muda pengawasan pada pengawasan serta ketua komisi kejaksaan Republik Indonesia untuk memeriksa terduga HPS, oknum pejabat kejari telah melakukan tindakan yang memenuhi unsur tindakan pidana korupsi.
4.Memberikan dukungan penuh kepada Kepala Kejari Pematangsiantar, Erwin Purba membersihkan korps Adhyaksa Pematangsiantar dengan memeriksa dan menonaktifkan HPS dari jabatannya.
5.Menagih janji Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak nakal yang bermain proyek. (SN14)