Sinata.id – Seorang anggota polisi berinisial MR diciduk Propam Polres Sambas karena diduga terlibat narkoba. Penggerebekan yang terjadi di rumahnya dekat Polres ini berhasil mengamankan sabu dan ekstasi, sementara oknum polisi itu kini diperiksa lebih lanjut di Polda Kalbar.
MR diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Saat ini, MR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalimantan Barat.
“Iya benar. Ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen kami dalam memberantas narkoba,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, Selasa (14/10/2025).
Sadoko menjelaskan, penggerebekan terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, di rumah MR yang berada di komplek perumahan dekat kantor Polres Sambas. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram.
Baca Juga: Viral Patwal Polisi Militer Diduga Sebabkan Kecelakaan Motor di Jakarta
“Anggota tersebut saat ini sedang diperiksa lebih lanjut di Polda Kalbar untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.
Polres Sambas menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, dan pengawasan internal diperketat melalui tes urine rutin bagi seluruh personel.
“Kami tidak pandang bulu siapa pun itu. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas narkoba, baik di masyarakat maupun di internal kepolisian,” tegas AKP Sadoko. [zainal/a46]