MENU
One Way Nasional Diberlakukan, Arus Mudik Membludak
WA FB
News

One Way Nasional Diberlakukan, Arus Mudik Membludak

G Editor : Gunawan Purba | 19 Mar 2026 | 13:04 WIB
One Way Nasional Diberlakukan, Arus Mudik Membludak
Menhub Dudy Purwagandhi berlakukan One Way Nasional

Cikampek, Sinata.id - Lonjakan volume kendaraan pada arus mudik Lebaran 2026 mendorong pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional. Kebijakan ini resmi dimulai dari Tol Cikampek Utama KM 70 hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Rabu (18/3/2026) siang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi mengambil keputusan tersebut setelah melihat peningkatan signifikan jumlah kendaraan yang melintas. Langkah ini diambil untuk memastikan perjalanan pemudik tetap lancar.

Dudy menjelaskan, penerapan sistem satu arah bersifat fleksibel. Keputusan akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan, terutama berdasarkan parameter V/C Ratio.

Jika angka kepadatan melampaui batas yang ditentukan, rekayasa one way akan diberlakukan. Sebaliknya, jika volume kendaraan menurun, arus lalu lintas akan dikembalikan ke kondisi normal.

Kementerian Perhubungan terus memantau pergerakan kendaraan, baik di ruas Tol Trans Jawa maupun jalur arteri. Koordinasi intensif dengan kepolisian dan operator jalan tol juga terus dilakukan guna menjaga kelancaran arus mudik.

Dudy turut mengingatkan pemudik agar tetap berhati-hati selama perjalanan. Ia mengimbau pengendara tidak memaksakan diri saat lelah dan memanfaatkan rest area untuk beristirahat.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat menegaskan pihaknya akan memberikan pengawalan maksimal bagi para pemudik. Pengamanan dilakukan untuk memastikan perjalanan berlangsung aman hingga ke tujuan.

Berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 1,2 juta kendaraan telah meninggalkan wilayah Jabodetabek sejak H-10 hingga H-4 Lebaran. Angka tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah gerbang tol utama menuju berbagai arah. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.