Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten Simalungun mengajak jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga kerukunan umat beragama.
Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Open House GKPS yang digelar di Balai Bolon GKPS, Pematang Siantar, Selasa (20/1/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, hadir mewakili Bupati Simalungun untuk menyampaikan komitmen pemerintah dalam menerapkan nilai-nilai Habonaron Do Bona sebagai landasan etika pemerintahan dengan visi "Semangat Baru Simalungun Maju."
Ketua Panitia Open House, Pdt Mannes Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan gerak seluruh elemen gereja dengan Tema GKPS Tahun 2026, yaitu "Gereja Na Sari, Martangkupas Janah Siboan Pasu-Pasu".
"Agar seluruh elemen gereja dan mitra dapat berjalan searah dalam melayani dan mengabdi kepada jemaat serta masyarakat," ujar dia.
Dalam sambutannya, Sekda Mixnon Simamora menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Simalungun yang berhalangan hadir karena tugas kedinasan di luar kota.
Selain memberikan ucapan selamat Tahun Baru 2026, Mixnon juga menyampaikan permohonan maaf atas harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terealisasi.
Ia secara khusus meminta dukungan doa dari jemaat agar jajaran pemerintah daerah tetap konsisten menjalankan tugasnya.
Melalui momentum ini, Pemkab Simalungun berharap kerja sama dengan GKPS dapat terus memperkuat nilai toleransi dan persatuan di tengah masyarakat.
Acara dimulai dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Pdt M Rumanja Purba, Ephorus GKPS periode 2015–2020. Ibadah tersebut menjadi simbol kebersamaan antara pihak gereja dengan masyarakat luas.
Turut hadir Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Mantan Bupati Simalungun, JR Saragih, Perwakilan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Simalungun, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Simalungun dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Simalungun. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.