Padang Lawas, Sinata.id — Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim gabungan Satresnarkoba Polres Padang Lawas bersama Polsek Sosa membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba dalam operasi penindakan pada Sabtu petang (24/1/2026).
Penangkapan berlangsung di kawasan Sosa Jae, Desa Aliaga, tepatnya di area perkebunan sawit di pinggir sungai. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial AMH (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di wilayah setempat.
Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya dua paket sabu dengan berat bruto mencapai 7,02 gram, alat timbangan elektrik, tas samping, empat butir pil ekstasi, uang tunai Rp200 ribu, plastik klip kosong, serta satu unit ponsel android.
Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan, penangkapan AMH berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan tim opsnal Satresnarkoba pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB.
“Tim mengamankan tersangka di Desa Aliaga, tepatnya di perkebunan sawit di pinggir sungai. Dari lokasi itu ditemukan sabu, timbangan elektrik, alat hisap, dan tas samping,” ujar Bripka Ginda kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Setelah penangkapan di lokasi awal, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka dengan disaksikan kepala desa setempat. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, AMH mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial RI yang diduga berada di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. “Pengakuan tersebut masih kami dalami dan saat ini pemasok yang disebutkan masih dalam proses penyelidikan,” kata Bripka Ginda.
Selain AMH, polisi juga mengamankan seorang pria lain berinisial AWS (25), warga Sosa Jae, yang berada di lokasi saat penangkapan. AWS turut dibawa untuk pemeriksaan guna mendalami keterkaitannya dalam perkara tersebut.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.