MENU
Operasi Senyap Polisi di Pasar Sibuhuan, Terduga Pengguna Sabu Dibekuk...
WA FB
News

Operasi Senyap Polisi di Pasar Sibuhuan, Terduga Pengguna Sabu Dibekuk Saat Keluar Rumah

R Editor : Redaksi Sinata | 27 Jan 2026 | 15:33 WIB
Operasi Senyap Polisi di Pasar Sibuhuan, Terduga Pengguna Sabu Dibekuk Saat Keluar Rumah
Operasi senyap Satresnarkoba Polres Padang Lawas membekuk terduga pengguna sabu di Pasar Sibuhuan. Polisi menyita sabu 0,90 gram dan sejumlah barang bukti dari lokasi. (Ist)

Padang Lawas, Sinata.id — Gerak cepat dan senyap kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas. Dalam sebuah operasi terukur pada Sabtu petang (24/1/2026), polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Lingkungan 6 Pasar Sibuhuan, menyusul informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Target operasi adalah seorang pria berinisial MSP (33), warga setempat yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto menjelaskan, laporan warga diterima tim opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan keterlibatan MSP dalam penyalahgunaan sabu.

“Setelah menerima informasi, kami langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujar AKBP Dodik Yulianto kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Tim opsnal yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda A. Sihotang bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas melihat MSP keluar dari rumahnya. Pemeriksaan badan pun dilakukan di lokasi.

Hasilnya, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,90 gram yang disembunyikan di dalam topi yang dikenakan tersangka. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain plastik klip kosong, alat sendok sabu dari pipet, satu unit ponsel android, uang tunai Rp150 ribu, serta topi berwarna biru muda yang digunakan untuk menyembunyikan sabu.

“Setelah itu, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, serangkaian tindakan kepolisian telah dilakukan, mulai dari pengamanan tersangka, pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti di laboratorium, hingga persiapan berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Kapolres Padang Lawas, lanjut Bripka Ginda, menegaskan komitmen kepolisian untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.