Sinata.id - Polda Sumatera Utara resmi menggelar Operasi Zebra Toba 2025 setelah Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana memimpin Apel Gelar Pasukan di Lapangan KS Tubun, Senin (17/11/2025).
Sebanyak 1.528 personel dikerahkan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sementara Kapolda menegaskan pentingnya penegakan hukum yang humanis, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan “Zebra Toba 2025” menandai dimulainya operasi pengamanan lalu lintas selama 14 hari ke depan.
Deretan pejabat Forkopimda hingga perwakilan instansi lintas sektor, mulai dari TNI, Satpol PP, Jasa Raharja, Jasa Marga, Dishub Provsu hingga PT JMKT, tampak hadir memperkuat barisan.
Kolaborasi antarlembaga ini menjadi sinyal bahwa upaya mengurai kerawanan lalu lintas di Sumatera Utara tidak lagi bisa dilakukan setengah hati.
Dalam amanat Kapolda Sumut yang dibacakan Wakapolda, digarisbawahi bahwa persoalan keselamatan jalan raya masih menjadi pekerjaan panjang.
Meski angka pelanggaran turun drastis, 73.335 kasus dalam periode Januari–Oktober 2025 atau anjlok 39 persen dibanding tahun sebelumnya, dan kecelakaan menurun menjadi 5.475 insiden, potensi kerawanan dinilai masih tinggi.
“Perbaikan memang terlihat, tapi kondisi lapangan tetap menunjukkan perlunya strategi berkelanjutan. Keselamatan berlalu lintas tidak bisa ditawar,” tegas Brigjen Rony.
1.528 Personel Diterjunkan, Operasi Berskala Besar Dimulai
Total 1.528 personel dikerahkan dalam Operasi Zebra Toba 2025.
Di antaranya, 100 personel Satgas Polda Sumut dan 1.428 personel dari seluruh Polres jajaran. Tahun ini, operasi membawa tema besar “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Ops Lilin 2025.”
Apel gelar pasukan menjadi momen evaluasi kesiapan peralatan, koordinasi, hingga konsolidasi strategi, agar seluruh rangkaian operasi berjalan efektif.
Kapolda Sumut menekankan bahwa seluruh tindakan di lapangan wajib menjunjung prinsip humanis.
Penegakan hukum pun mengedepankan sistem ETLE dan penindakan berbasis teknologi.
Beberapa poin instruksi penting Kapolda, antara lain:
-
Penindakan hukum lebih mengutamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
-
Pelanggaran tertentu cukup diberi teguran apabila masih dapat dilakukan pembinaan.
-
Seluruh langkah operasi wajib mengikuti SOP, mulai dari preemtif, preventif hingga represif.
-
Tidak ada ruang bagi personel yang menyimpang atau bertindak kontra produktif.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.