Medan, Sinata.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan kerja Wali Kota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah beserta jajaran dalam rangka studi tiru dan sinkronisasi implementasi inovasi teknologi keuangan terbaru, yaitu Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto) di Balai Kota, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan ini menjadi ajang saling berbagi (sharing) strategi oleh kedua pimpinan daerah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menutup celah kebocoran pajak daerah.
Dalam pertemuan itu, Rico Waas mengatakan, dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Medan yang mencapai kurang lebih Rp7 triliun, Pemko Medan terus berinovasi agar sektor pendapatan daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, hingga Pajak Bumi dan Banguna (PBB) dapat terkelola secara maksimal.
Rico Waas memaparkan bahwa sistem pungutan pajak restoran 10 persen (PB1) selama ini rawan kebocoran akibat metode self-assessment (pelaporan mandiri oleh wajib pajak) maupun manipulasi alat tapping box.
"Selama ini banyak restoran yang lapor sendiri. Pakai tapping box pun terkadang bisa dimatikan atau mereka membuat buku laporan ganda. Datanya jadi tidak valid. Jadi kita tidak hanya bicara mencari pendapatan baru, tapi bagaimana agar PAD yang harusnya masuk ke kas daerah tidak bocor ke mana-mana," kata Rico Waas.
Maka dari itu, melalui kerjasama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Bank Sumut, Rico Waas mengatakan Pemko Medan telah melahirkan inovasi Qresto yang resmi diluncurkan pada 27 April lalu.
"Sistem ini menggunakan teknologi split payment otomatis berbasis kode QRIS yang langsung memisahkan nominal transaksi pada saat konsumen melakukan pembayaran. Artinya begitu konsumen membayar, sistem langsung memecah (splitting) dana seketika. 10% pajak langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemko Medan, sementara hak pemilik restoran langsung masuk ke rekening usaha mereka, sehingga menutup total potensi manipulasi data," jelas Rico.
Untuk itulah, orang nomor satu di Pemko Medan itu mengajak pemerintah daerah lain, termasuk Kota Tanjungpinang, untuk bersama-sama mengadaptasi sistem ini secara luas.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.