MENU
Orang Tua di Taput Rindukan SMA Unggulan, PWI Bonapasogit Sampaikan As...
WA FB
Regional

Orang Tua di Taput Rindukan SMA Unggulan, PWI Bonapasogit Sampaikan Aspirasi ke Wabup

J Editor : Jansen Siahaan | 23 May 2026 | 14:01 WIB
Orang Tua di Taput Rindukan SMA Unggulan, PWI Bonapasogit Sampaikan Aspirasi ke Wabup
Ketua PWI Bonapasogit Alfonso Situmorang didampingi pengurus dan anggota saat menyerahkan rompi PWI kepada Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan. (iastimewa)

“Saya sudah melihat langsung kemampuan guru, disiplin, hingga kualitas lulusan yang sangat baik,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput telah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan terkait sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mewujudkan sekolah unggulan, seperti ketersediaan lahan, yayasan, dan asrama.

“Memang kewenangan SMA berada di pemerintah provinsi, tetapi kami juga memiliki tanggung jawab karena siswa-siswinya berasal dari Taput,” jelasnya.

Deni menambahkan, Pemkab Taput saat ini tengah melakukan berbagai pendekatan agar SMA Negeri 3 Tarutung dapat berproses menjadi sekolah unggulan. Ia juga berharap sistem penerimaan siswa nantinya lebih mengedepankan seleksi berdasarkan prestasi.

“Kalau saat ini masih menggunakan sistem zonasi, kami berharap ke depan sekolah unggulan ini menerapkan sistem seleksi,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Taput akan mengajak berbagai pihak untuk berdiskusi, mulai dari alumni, stakeholder, komite sekolah, guru, hingga diaspora asal Taput.

“Sesuai arahan Bupati Taput, seluruh elemen akan kami ajak berdiskusi agar sekolah unggulan ini dapat segera terwujud,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, PWI Bonapasogit juga menyerahkan rompi organisasi berlogo PWI kepada Wabup Deni sebagai bentuk silaturahmi dan sinergi. (SN15)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.