“Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan prinsip good governance,” ujarnya.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen juga menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami hormati. Kita tunggu hasil rilis resmi dari KPK,” kata pria yang akrab disapa Gus Yasin itu.
Ia memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal.
Sekitar 10 ASN Diperiksa
Tim KPK turut memeriksa sekitar 10 ASN Pemkab Pekalongan di Mapolres Pekalongan Kota.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. KPK meminjam dua ruangan di lantai dua, yakni aula dan posko.
“Iya, benar di ruang aula dan posko. Namun kami tidak mengetahui detail pemeriksaannya,” kata Purno.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja bupati. Terpantau pula lima mobil dinas berpelat merah masih terparkir di halaman Mapolres Pekalongan Kota. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.