MENU
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua PN Ditangkap Terkait Sengketa...
WA FB
Hukum & Peristiwa

OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua PN Ditangkap Terkait Sengketa Lahan

J Editor : Jansen Siahaan | 06 Feb 2026 | 17:45 WIB
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua PN Ditangkap Terkait Sengketa Lahan
Gedung KPK di Kuningan Jakarta Selatan. (kompas)

Depok, Sinata.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tiga dari tujuh orang yang diamankan merupakan aparatur PN Depok, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta seorang juru sita PN Depok.

“Total ada tujuh orang yang diamankan. Tiga di antaranya berasal dari PN Depok, termasuk Ketua PN,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Selain unsur pengadilan, empat orang lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT Karabha Digdaya (PT KRB), termasuk salah satu direkturnya.

Diduga Terkait Sengketa Lahan

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan perkara sengketa lahan yang sedang berproses di PN Depok. Sengketa tersebut melibatkan PT KRB, badan usaha yang bergerak di bidang pengelolaan aset.

“Perkara ini diduga terkait sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat, yang saat ini masih dalam proses persidangan di PN Depok,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Nanti kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan,” kata Budi.

KPK Benarkan Aliran Uang

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Ia juga memastikan bahwa operasi senyap itu menyasar aparat penegak hukum di PN Depok.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut terdapat perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.

“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ujar Asep.

Ketua PT Bandung Angkat Bicara

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono membenarkan bahwa tiga pejabat PN Depok terjaring OTT KPK, yakni Ketua PN, Wakil Ketua PN, dan juru sita.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.