MENU
Pabrik Baja Krakatau Osaka Tutup, Dihantam Banjir Impor Murah dari Chi...
WA FB
Ekonomi & Bisnis

Pabrik Baja Krakatau Osaka Tutup, Dihantam Banjir Impor Murah dari China

J Editor : Jansen Siahaan | 06 May 2026 | 20:48 WIB
Pabrik Baja Krakatau Osaka Tutup, Dihantam Banjir Impor Murah dari China
Ilustrasi industri baja. (wikimedia)

Jakarta, Sinata.id – Penghentian operasional PT Krakatau Osaka Steel (KOS) menjadi sinyal kuat tekanan yang tengah dihadapi industri baja nasional akibat derasnya impor baja murah dari China.

Perusahaan patungan antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Osaka Steel Co., Ltd tersebut resmi menghentikan produksi pada April 2026 dan dijadwalkan menutup seluruh kegiatan usaha pada Juni 2026, setelah mencatatkan kerugian selama hampir satu dekade.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai kondisi ini mencerminkan krisis struktural industri baja dalam negeri.

“Produksi baja China dalam setahun mencapai sekitar 1 miliar ton. Jika hanya 2 persen diekspor ke Indonesia, jumlahnya sudah melampaui kapasitas produksi nasional. Ini jelas menciptakan persaingan yang tidak sehat karena harga baja China jauh lebih murah,” ujar Bhima di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Utilisasi Rendah dan Persaingan Ketat

Bhima mengungkapkan, tingkat utilisasi industri baja nasional saat ini hanya sekitar 52 persen, jauh di bawah angka ideal sebesar 80 persen.

Selain tekanan impor, kejenuhan pasar pada segmen baja tulangan (long product) juga memperburuk kondisi. Saat ini terdapat sekitar 60 produsen yang bermain di segmen tersebut, sehingga memicu persaingan harga yang sangat ketat.

Akibatnya, Krakatau Osaka Steel terus mengalami kerugian sepanjang masa operasionalnya.

Desakan Kebijakan Antidumping

Bhima menyebut penutupan KOS sebagai “korban kedua” setelah sebelumnya Metal Steel Group milik Ispat Indo di Surabaya menghentikan operasional pada Oktober 2025.

Ia mendesak pemerintah untuk segera mempercepat penerapan kebijakan antidumping dari hulu hingga hilir guna melindungi industri dalam negeri.

Data Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menunjukkan adanya praktik dumping baja asal China dengan margin harga 5,9 hingga 55,6 persen lebih murah dibandingkan produk lokal.

Menurut Bhima, temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui reformasi regulasi serta pengenaan bea masuk antidumping pada seluruh segmen produk baja.

Dampak terhadap Tenaga Kerja

Dari sisi ketenagakerjaan, pengamat hukum Universitas Padjadjaran, Holyness N. Singadimedja, menilai perusahaan telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi hak-hak pekerja terdampak.

“Komitmen tersebut menunjukkan iktikad baik perusahaan untuk bertanggung jawab dan tidak lepas tangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.