Pematangsiantar, Sinata.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Pematangsiantar menilai kinerja Pemko Pematangsiantar dalam Tahun Anggaran 2025 belum maksimal, menyusul hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Pemandangan umum fraksi itu disampaikan melalui juru bicara Aprial Ginting dalam sidang paripurna yang membahas LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2025, Selasa (14/4/2026).
Dalam forum itu, PAN menyatakan bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah harus tetap berpedoman pada amanat Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, serta mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PAN mengingatkan, penyampaian LKPj merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan laporan disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen LKPj, PAN menyoroti sejumlah program yang dinilai belum mencapai target kinerja secara optimal. Bahkan, beberapa kegiatan disebut lebih menitikberatkan pada realisasi anggaran dibandingkan dampak konkret yang dirasakan masyarakat.
“Perlu adanya peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi program kerja agar hasil yang dicapai benar-benar dirasakan masyarakat,” demikian salah satu poin yang dibacakan Aprial.
Selain aspek capaian program, fraksi ini juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Pemko diminta lebih selektif dalam penggunaan anggaran, menghindari belanja yang tidak prioritas, serta meminimalkan potensi pemborosan.
PAN turut mendorong agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sektor pembangunan, fraksi ini mengusulkan agar pemerintah kota memberi perhatian lebih pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Upaya pemerataan akses serta peningkatan kualitas layanan dinilai menjadi kunci dalam mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.