Simalungun, Sinata.id – Pangulu Nagori Naga Soppa, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, mengundurkan diri pada Juli 2025. Keputusan itu diambil setelah Sri Iwan -Pangulu Nagori Naga Soppa- diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Bandar Huluan.
Camat Bandar Huluan, Akbar Siregar, membenarkan kabar tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, untuk urusan administrasi nagori masih dipegang oleh Sri Iwan hingga ada keputusan tetap dari Pemkab Simalungun, termasuk pengganti Sri Iwan.
“Kita tunggu hasilnya dari Pemkab Simalungun, kalau terkait siapa yang nanti akan menjabat sebagai Pj di situ (Nagori Naga Soppa, red) kita serahkan sepenuhnya ke Pemkab Simalungun,” ujarnya.
Menurut Akbar, pasca diangkat jadi PPPK surat pengunduran diri pangulu sudah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun.
“Sudah kita serahkan berkas pengunduran dirinya ke DPMPN, kalau gak salah hari Selasa (29/07/2025) kemarin,” katanya.
Mengenai gaji pangulu, Akbar mengatakan bahwa Sri Iwan tidak lagi mengambilnya. “Sudah ditentukan sejak dilantik kemarin, kalau gak salah dia ambil gaji dari P3K, lalu tunjangan dari pangulunya diambil. Memang harus diambil salah satunya, begitu juga tunjangannya,” ungkapnya.
Sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Simalungun Andre Andika Sinaga, mengungkap ada sejumlah temuan terkait penerimaan PPPK di Simalungun, salah satunya tentang Pangulu Naga Soppa. Temuan ini rencananya akan dibahas dalam Pansus DPRD yang rencananya akan dibentuk.
“Nanti akan kita panggil juga pangulu itu, kita pengen tahu juga, apakah dia mengambil gaji keduanya, atau hanya salah satu saja. Tapi untuk membuktikannya, kan harus kita hadirikan langsung,” kata politisi Partai Demokrat. (SN11)