MENU
Pangulu Pematang Gajing Serahkan 150 SHM ke Warga dan Terima 34 Serifi...
WA FB
Berita

Pangulu Pematang Gajing Serahkan 150 SHM ke Warga dan Terima 34 Serifikat Aset Nagori

G Editor : Gunawan Purba | 10 Sep 2025 | 17:43 WIB
Pangulu Pematang Gajing Serahkan 150 SHM ke Warga dan Terima 34 Serifikat Aset Nagori
Amri Saragih foto bersama warga penerima SHM

Simalungun, Sinata.id - Pemerintah Nagori (Desa) Pematang Gajing terima 184 sertifikat hak milik (SHM) atas lahan dari  Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dari 187 SHM, 150 sertifikat diantaranya, selanjutnya diserahkan Pangulu Nagori Pematang Gajing Amri Saragih kepada warga selaku pemilik sertifikat. Sedangkan 34 SHM lainnya berupa aset Nagori Pematang Gajing.

Pengurusan (penerbitan) 184 sertifikat, merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pangulu Pematang Gajing Amri Saragih mengatakan, program PTSL merupakan program tahun 2024 silam. Program itu dimanfaatkan 150 warga untuk mengurus sertifikat aset lahannya masing-masing.

Bukan hanya warga, tutur Amri Saragih, Rabu 10 September 2025, pihak pemerintahan nagori, juga memanfaatkan momen yang sama untuk mensertifikatkan aset desa berupa jalan, kantor dan lahan kosong.

"Ada 150 sertifikat yang selesai. Hari ini kita serahkan kepada warga. Untuk biaya, tak sepeserpun kita bebankan kepada warga karena kita ingin warga di Pematang Gajing ini lahannya bersertifikat. Lalu, untuk aset desa, sudah kita sertifikatkan, termasuk jalan usaha tani, jalan lingkungan dan lahan kosong," sebut Amri.

Katanya, warga yang menerima sertifikat berinisiatif memberikan "bola lampu" untuk digunakan penerangan jalan umum.

"Tadi ada warga yang berinisiatif memberikan bola lampu. Jadi warga berbondong-bondong melakukan hal yang sama. Alhamdulillah, kita punya stok lampu, kalau lampu jalan kita rusak," tutupnya. (SN11)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.