Pematangsiantar, Sinata.id – Evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 di tangan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), nasibnya belum jelas.
Hingga hari ini, Senin 20 Oktober 2025, Gubsu belum juga menerbitkan hasil evaluasi terhadap Perda PAPBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Padahal PAPBD telah disahkan DPRD Kota Pematangsiantar pada 24 September 2025 yang lalu.
Dampak belum terbitnya hasil evaluasi, salah satunya, sejumlah Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) terancam semakin lama tidak gajian.
Ancaman itu terjadi, karena anggaran gaji sejumlah P3K ditampung melalui PAPBD 2025. Sementara PAPBD 2025 belum dapat digunakan karena belum ada hasil evaluasi dari Gubsu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membenarkan Gubsu belum mengeluarkan hasil evaluasi terhadap PAPBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025.
Kemudian, Sekda juga membenarkan ada ancaman terhadap serapan anggaran, serta para P3K akan semakin lama untuk dapat menerima gaji.
“Kami sudah sampaikan kepada kawan-kawan P3K untuk bersabar,” ucap Junaedi Sitanggang melalui panggilan Whatsapp (WA).
Lebih lanjut Junaedi membantah PAPBD akan berlaku secara otomatis bila hasil evaluasi dari Gubsu tidak keluar dalam kurun waktu 15 hari kerja.
Menurutnya, bila hasil evaluasi tidak keluar dalam 15 hari, maka Gubsu dapat menerima PAPBD yang disahkan (disepakati) pada 24 September 2025 yang lalu.
“Kita (Pemko Pematangsiantar) masih menunggu (hasil evaluasi dari Gubsu). Karena saat ini sudah di meja gubernur,” ucap Sekretaris TAPD Ari Sembiring yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), saat dihubungi terpisah.
Sementara terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk lebih proaktif terhadap nasib PAPBD Tahun 2025.
Sikap proaktif perlu dilakukan, karena semakin cepat anggaran digunakan, maka akan semakin baik. Ditambah lagi, sudah dua bulan P3K di lingkungan Pemko Pematangsiantar tidak menerima gaji.
“Jemput bola-lah. Kejar ke pemerintah provinsi. Biar serapan anggaran bisa lebih baik. Terutama serapan untuk belanja modal yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat. Serta, biar tidak lama para P3K kita tidak gajian,” ujar Timbul Lingga.
Seorang P3K yang tidak ingin identitasnya dipublikasi, saat ditemui di kantornya mengatakan, kalau dirinya sudah 2 bulan belum menerima gaji.
Bila hingga awal bulan Nopember 2025 nanti anggaran pada PAPBD belum juga dapat digunakan, maka dirinya dan P3K lainnya, genap 3 bulan tidak gajian. “Kering. Kering kali lah bang,” tuturnya. (*)