Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

PAPBD 2025 Belum Jelas, P3K di Siantar Terancam Semakin Lama Tidak Gajian

Editor: Gunawan Purba
20 Oktober 2025 | 13:12 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
evaluasi terhadap perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (papbd) kota pematangsiantar tahun 2025 di tangan gubernur sumatera utara (gubsu), nasibnya belum jelas.

Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga (kiri) dan Sekda Junaedi Sitanggang

 
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Sinata.id – Evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 di tangan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), nasibnya belum jelas.

Hingga hari ini, Senin 20 Oktober 2025, Gubsu belum juga menerbitkan hasil evaluasi terhadap Perda PAPBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Padahal PAPBD telah disahkan DPRD Kota Pematangsiantar pada 24 September 2025 yang lalu.

Dampak belum terbitnya hasil evaluasi, salah satunya, sejumlah Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) terancam semakin lama tidak gajian.

Ancaman itu terjadi, karena anggaran gaji sejumlah P3K ditampung melalui PAPBD 2025. Sementara PAPBD 2025 belum dapat digunakan karena belum ada hasil evaluasi dari Gubsu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membenarkan Gubsu belum mengeluarkan hasil evaluasi terhadap PAPBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025.

Kemudian, Sekda juga membenarkan ada ancaman terhadap serapan anggaran, serta para P3K akan semakin lama untuk dapat menerima gaji.

“Kami sudah sampaikan kepada kawan-kawan P3K untuk bersabar,” ucap Junaedi Sitanggang melalui panggilan Whatsapp (WA).

Lebih lanjut Junaedi membantah PAPBD akan berlaku secara otomatis bila hasil evaluasi dari Gubsu tidak keluar dalam kurun waktu 15 hari kerja.

Menurutnya, bila hasil evaluasi tidak keluar dalam 15 hari, maka Gubsu dapat menerima PAPBD yang disahkan (disepakati) pada 24 September 2025 yang lalu.

“Kita (Pemko Pematangsiantar) masih menunggu (hasil evaluasi dari Gubsu). Karena saat ini sudah di meja gubernur,” ucap Sekretaris TAPD Ari Sembiring yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), saat dihubungi terpisah.

Sementara terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk lebih proaktif terhadap nasib PAPBD Tahun 2025.

Sikap proaktif perlu dilakukan, karena semakin cepat anggaran digunakan, maka akan semakin baik. Ditambah lagi, sudah dua bulan P3K di lingkungan Pemko Pematangsiantar tidak menerima gaji.

“Jemput bola-lah. Kejar ke pemerintah provinsi. Biar serapan anggaran bisa lebih baik. Terutama serapan untuk belanja modal yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat. Serta, biar tidak lama para P3K kita tidak gajian,” ujar Timbul Lingga.

Seorang P3K yang tidak ingin identitasnya dipublikasi, saat ditemui di kantornya mengatakan, kalau dirinya sudah 2 bulan belum menerima gaji.

Bila hingga awal bulan Nopember 2025 nanti anggaran pada PAPBD belum juga dapat digunakan, maka dirinya dan P3K lainnya, genap 3 bulan tidak gajian. “Kering. Kering kali lah bang,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

gambar ilustrasi. ai
Kesehatan

Ahli Ungkap 8 Makanan Pelindung Ginjal, Bawang Putih hingga Tahu Masuk Daftar

Editor: Tumpal Pandapotan
7 Desember 2025 | 00:14 WIB

Sinata.id - Ahli gizi menyebut pola makan adalah kunci utama menjaga kesehatan ginjal, organ vital yang bekerja tanpa henti menyaring...

Baca SelengkapnyaDetails
prevalensi stunting naik, pemkab simalungun dorong inovasi dan intervensi terintegrasi
Simalungun

Prevalensi Stunting Naik, Pemkab Simalungun Dorong Inovasi dan Intervensi Terintegrasi

Editor: Tumpal Pandapotan
6 Desember 2025 | 23:57 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemkab Simalungun menggelar evaluasi tahunan pelaksanaan dan pelaporan aksi konvergensi penurunan stunting 2025 di Kantor Baperida, Pematang...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ist
Religi

Tadinya Cuma Kesemutan, Pemeriksaan Ungkap Risiko Gagal Ginjal pada Pria Muda

Editor: Tumpal Pandapotan
6 Desember 2025 | 23:43 WIB

Singapura, Sinata.id - Seorang engineer pusat data di Singapura, Syafic Omar (39), terdiagnosis mengalami penurunan fungsi ginjal stadium awal. Diagnosis...

Baca SelengkapnyaDetails
pemkab simalungun kirim bantuan kemanusiaan. ist
Simalungun

Pemkab Simalungun Kirim Bantuan ke 3 Kabupaten Tapanuli

Editor: Tumpal Pandapotan
6 Desember 2025 | 23:40 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemkab Simalungun mengirimkan bantuan kemanusiaan ke wilayah Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan sebagai bentuk solidaritas...

Baca SelengkapnyaDetails
keluarga besar rumah sakit umum daerah (rsud) dr djasamen saragih pematangsiantar rayakan natal di gereja hkbp siantar kota, jalan sangnaualuh damanik kecamatan siantar timur, jumat (05/12/2025).
Pematangsiantar

Keluarga Besar RSUD dr Djasamen Saragih Rayakan Natal

Editor: Gunawan Purba
6 Desember 2025 | 22:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Keluarga Besar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar rayakan Natal di Gereja HKBP Siantar...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Kesehatan

Ahli Ungkap 8 Makanan Pelindung Ginjal, Bawang Putih hingga Tahu Masuk Daftar

7 Desember 2025 | 00:14 WIB
Simalungun

Prevalensi Stunting Naik, Pemkab Simalungun Dorong Inovasi dan Intervensi Terintegrasi

6 Desember 2025 | 23:57 WIB
Religi

Tadinya Cuma Kesemutan, Pemeriksaan Ungkap Risiko Gagal Ginjal pada Pria Muda

6 Desember 2025 | 23:43 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kirim Bantuan ke 3 Kabupaten Tapanuli

6 Desember 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Keluarga Besar RSUD dr Djasamen Saragih Rayakan Natal

6 Desember 2025 | 22:51 WIB
Pematangsiantar

Keluarga Besar TDBP Turun Tangan Bantu Korban Bencana Taput

6 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Segera Difasilitasi Pemko Siantar

6 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Lebih dari 6.100 Jemaat HKBP Mengungsi Dampak Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 22:29 WIB
Pematangsiantar

Proyek Pelebaran Jalan di Rakutta Sembiring Disorot, Tak Ada Papan Informasi

6 Desember 2025 | 22:02 WIB
Pematangsiantar

Hasil Muskab, Fawer Sihite Ketua Umum PTMSI Simalungun Terpilih

6 Desember 2025 | 21:52 WIB
News

420 Mahasiswa Nommensen Siantar Diwisuda di Aula Kampus

6 Desember 2025 | 21:50 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih Realisasikan Truk Sampah Masuk ke Gurilla

6 Desember 2025 | 21:47 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com