MENU
Paripurna DPR Setujui Lima Komisioner OJK Periode 2026-2031
WA FB
News

Paripurna DPR Setujui Lima Komisioner OJK Periode 2026-2031

G Editor : Gunawan Purba | 12 Mar 2026 | 16:04 WIB
Paripurna DPR Setujui Lima Komisioner OJK Periode 2026-2031
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Parlementaria)

Politikus Fraksi Partai Golkar itu selanjutnya melalui pimpinan DPR meminta persetujuan seluruh anggota dewan dalam rapat paripurna terhadap lima nama tersebut.

Persetujuan rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam proses pengisian jabatan Dewan Komisioner OJK sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Keputusan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia. (A18)

Sumber: Parlementaria

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.