MENU
Patroli 24 Jam Nonstop, Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Pemuda Be...
WA FB
News

Patroli 24 Jam Nonstop, Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Pemuda Bersajam dan Terduga Pencuri

R Editor : Redaksi Sinata | 06 Jan 2026 | 16:53 WIB
Patroli 24 Jam Nonstop, Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Pemuda Bersajam dan Terduga Pencuri
Tim Khusus Polrestabes Medan menggelar patroli 24 jam untuk menekan kejahatan jalanan. Dua pemuda bersajam dan terduga pencuri diamankan dari sejumlah titik rawan Kota Medan. (Ist)

Sinata.id - Medan kembali berada dalam pengawasan ketat aparat kepolisian. Selama 24 jam penuh, Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (TIMSUS JCS) R2 milik Polrestabes Medan menggelar patroli skala besar untuk membendung laju kejahatan jalanan yang kerap menghantui warga.

Operasi ini berlangsung sejak Jumat (2/12/2025) pagi hingga Sabtu (3/12/2025) pagi, dengan melibatkan 21 personel bersenjata lengkap dan didukung 10 unit sepeda motor trail. Tim bergerak agresif menyisir kawasan rawan, membidik potensi tindak kriminal seperti curat, curas, curanmor, begal, geng motor, tawuran, hingga balapan liar.

Sejak matahari terbit hingga dini hari, patroli mobile dilakukan bergantian di sejumlah ruas strategis. Mulai dari Jalan Thamrin dan Jalan A.R. Hakim di wilayah Medan Kota, Jalan Sutrisno di Medan Area, hingga jalur padat aktivitas di Medan Tembung dan Medan Timur.

Dini Hari Mencekam, Dua Pemuda Bersajam Diamankan

Situasi memanas menjelang subuh. Saat melintas di kawasan Jalan Denai, wilayah hukum Polsek Medan Tembung, personel TIMSUS JCS mencurigai dua pemuda yang berboncengan sepeda motor. Gerak-gerik mereka dinilai tidak wajar, bahkan salah satunya terlihat menyelipkan benda yang diduga senjata tajam.

Upaya pemeriksaan berujung kejar-kejaran. Kedua pemuda itu tancap gas menuju Jalan Panglima Denai dan berusaha menghilang di lorong sempit Gang Jermal Baru. Tim JCS tak kehilangan jejak dan berhasil menghentikan mereka di tengah permukiman warga.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis corbek, dua unit telepon genggam, satu sepeda motor, charger, serta sebuah kunci. Kedua terduga, NN (22) dan FM (15), warga setempat, langsung digiring ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lanjutan.

Laporan Warga Berbuah Penangkapan Terduga Pencuri

Tak berselang lama, sekitar pukul 03.00 WIB, TIMSUS JCS R2 kembali bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian rumah di Jalan Sederhana, Gang Cempaka I, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria telah diamankan warga. Ia diduga mencuri telepon genggam milik korban sekaligus merusak bagian rumah. Terduga pelaku berinisial RH (29), yang diketahui bekerja sebagai buruh bangunan, bersama korban dan saksi langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna pendalaman perkara.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.