"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 14 orang di kapal, kami menemukan dua orang positif ganja. Dari tangan nahkoda juga ditemukan empat linting ganja dan yang bersangkutan telah mengakuinya. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kami berharap ke depan kegiatan bersama ini dapat terus dilaksanakan dengan hasil yang lebih baik," ujar NF Saragih.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa empat linting ganja dan kapal KM S Kaya telah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus. (A07)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.