MENU
Patroli KRYD Polsek Padang Hulu Sasar Titik Rawan di Tebing Tinggi
WA FB
Regional

Patroli KRYD Polsek Padang Hulu Sasar Titik Rawan di Tebing Tinggi

B Editor : Brian Nicholson | 05 Jun 2026 | 07:30 WIB
Patroli KRYD Polsek Padang Hulu Sasar Titik Rawan di Tebing Tinggi
Personel Polsek Padang Hulu melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Kamis (4/6/2026). Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, aksi kriminalitas jalanan, balap liar, geng motor, serta memastikan situasi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas tetap kondusif. (Foto: Humas Polres Tebing Tinggi).

Tebing Tinggi, Sinata.id - Personel Polsek Padang Hulu melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Kamis (4/6/2026).

Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis, di antaranya Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, serta kawasan SPBU Kota Bayu. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Padang Hulu, yakni Aiptu Susanto dan Aipda Kiki Ajuar.

Kegiatan patroli difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti aksi kriminalitas jalanan, premanisme, balap liar, geng motor, hingga tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga memonitor kondisi arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kepadatan maupun gangguan keamanan.

Aiptu Susanto menyebutkan, selama pelaksanaan patroli situasi wilayah hukum Polsek Padang Hulu terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat juga berlangsung normal tanpa ditemukan gangguan menonjol.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali,” ujarnya. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.