Jakarta, Sinata.id – Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terkait viralnya video yang memperlihatkan anggota TNI dan Polri mengamankan seorang pedagang es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, karena dicurigai menggunakan bahan berbahaya berupa spons.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tindakan personel di lapangan pada awalnya bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memastikan keamanan pangan. Namun demikian, pihaknya menyadari langkah tersebut menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.
“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila tindakan personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik. Tujuan awalnya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Budi menegaskan, Polri tidak pernah berniat menghambat atau mematikan usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kepolisian, kata dia, justru berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi warga agar tetap berjalan aman dan sehat.
“Kepolisian tidak pernah berniat menghambat usaha UMKM. Namun kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan di masyarakat, dan atas hal itu kami memohon maaf,” tegasnya.
Bidpropam Lakukan Pemeriksaan
Polda Metro Jaya saat ini menugaskan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk mendalami tindakan personel yang terlibat dalam insiden tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, atau prosedur yang tidak sesuai.
“Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola untuk mendalami apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, atau prosedur oleh personel yang bersangkutan,” jelas Budi.
Ia menambahkan, Polri terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil Uji Laboratorium Dinyatakan Aman
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mengamankan pedagang es kue jadul bernama Sudrajat dan menuding produk yang dijual mengandung bahan spons atau busa.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses yang dijual.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.