MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Pedagang Keluhkan Dugaan Transaksi Narkoba di Pasar Baru Perdagangan
WA FB
Simalungun

Pedagang Keluhkan Dugaan Transaksi Narkoba di Pasar Baru Perdagangan

G Editor : Gunawan Purba | 10 Jun 2026 | 19:55 WIB
Pedagang Keluhkan Dugaan Transaksi Narkoba di Pasar Baru Perdagangan
Pasar Baru Perdagangan

Simalungun, Sinata.id - Sejumlah pedagang di Pasar Baru Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mengaku resah atas dugaan aktivitas transaksi narkoba yang disebut kerap terjadi di sekitar pasar.

Salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, kawasan belakang pasar diduga sering dijadikan lokasi berkumpul oleh sejumlah orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Di belakang itu mereka sering kumpul-kumpul. Selain itu, barang dagangan pedagang di sini juga sering hilang,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, maraknya kehilangan barang milik pedagang diduga berkaitan dengan aktivitas yang terjadi di sekitar lokasi tersebut.

Karena itu, para pedagang berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah untuk menertibkan kondisi tersebut agar keamanan dan kenyamanan di lingkungan pasar dapat terjaga.

Menanggapi keluhan para pedagang, Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjarnahor mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan.

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut,” ujar Iptu Patar, Rabu (10/6/2026).

Polsek Bandar Huluan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.