MENU
Pegang Janji Tuhan di Tengah Badai Kehidupan: Kekuatan Iman Saat Mengh...
WA FB
Religi

Pegang Janji Tuhan di Tengah Badai Kehidupan: Kekuatan Iman Saat Menghadapi Masalah Berat

F Editor : Ferry SP Sinamo | 24 Jan 2026 | 03:36 WIB
Pegang Janji Tuhan di Tengah Badai Kehidupan: Kekuatan Iman Saat Menghadapi Masalah Berat
Pdt. Manser Sagala, M.Th.

(Yesaya 40:31)

​Mengapa Kita Bisa Mempercayai Janji-Nya?

​Kita harus memegang janji tersebut karena sifat dasar Allah adalah Setia. Manusia bisa berubah pikiran, tetapi Tuhan tidak.

Bilangan 23:19: "Allah bukanlah manusia, sehingga Ia berdusta, bukan anak manusia, sehingga Ia menyesal. Masakan Ia berfirman dan tidak melakukannya, atau mengucapkan firman dan tidak menepatinya?"

Kesimpulannya:

Memegang janji Tuhan berarti kita berhenti melihat pada besarnya masalah dan mulai melihat pada besarnya Tuhan kita. Situasi boleh berubah, perasaan kita boleh naik-turun, tetapi Firman Tuhan tetap teguh selamanya.

Sebagai orang percaya, kita dipanggil bukan untuk hidup tanpa masalah, melainkan untuk tetap berdiri teguh di atas janji Tuhan di tengah setiap badai kehidupan.

Janji Tuhan bukan sekadar penghiburan, tetapi kebenaran yang hidup dan berkuasa, yang sanggup menopang iman, memulihkan kekuatan, dan menuntun kita menuju pengharapan yang sejati.

Ketika keadaan tidak berpihak, saat jalan terasa gelap dan hati diliputi kegelisahan, ingatlah bahwa Tuhan tidak pernah mengingkari firman-Nya. Ia setia, Ia hadir, dan Ia bekerja di balik setiap proses yang kita jalani.

Peganglah janji Tuhan dengan iman yang teguh, sebab di dalam-Nya selalu ada damai sejahtera, kekuatan baru, dan masa depan yang penuh harapan.

Tuhan Yesus memberkati kita semua. (A27)

Cp konseling dan Doa permohonan

Wa/me .0811762708

Pdt Manser Sagala MTh

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.