Di sana, mereka menemukan jasad Nurdia terbujur kaku di dalam kamar.
Hingga kini, motif pembunuhan belum diungkapkan secara resmi.
Namun pengadilan memerintahkan agar Salehuddin menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu untuk memastikan kondisi kejiwaannya sebelum persidangan lanjutan digelar.
Ancaman Hukuman Mati di Negeri Singa
Jika terbukti bersalah, Salehuddin bisa menghadapi hukuman mati, sesuai dengan ketentuan hukum pidana Singapura yang sangat tegas terhadap kasus pembunuhan berencana.
Pemerintah setempat dikenal memiliki sistem hukum yang keras, di mana vonis maksimal berupa eksekusi gantung masih diterapkan hingga kini.
Kasus ini sekaligus menjadi pembunuhan kelima yang terjadi di Singapura sepanjang 2025. Sebelumnya, pada September lalu, publik juga digegerkan dengan kasus serupa di Yishun Central, ketika seorang wanita tewas akibat pertikaian soal kebisingan rumah.
Meski tampak tenang saat proses hukum berjalan, sumber internal pengadilan menyebutkan bahwa Salehuddin sempat menunjukkan emosi tak stabil selama pemeriksaan awal.
Polisi masih menelusuri apakah ada unsur kekerasan dalam rumah tangga atau tekanan psikologis yang memicu tragedi berdarah ini. [zainal/a46]