Pematangsiantar, Sinata.id – Pekerja proyek renovasi gedung Siantar Plaza masih juga tampak “layas” (tidak patuh dan abai terhadap sistem keselamatan) saat bekerja.
Pasalnya hari ini, Jumat 7 Nopember 2025, para pekerja masih juga terlihat tidak peduli dengan standart keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka tetap tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, kacamata pelindung, masker, sarung tangan, sepatu safety, rompi dan sabuk pengaman (harness). Padahal mereka bekerja diketinggian.
Tidak patuhnya pekerja terhadap standart K3, Kepala Seksi K3 UPT Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara Wilayah Siantar-Simalungun, Ardiles Silitonga diduga tidak menjalankan tugasnya.
Saat diwawancarai pada Kamis 6 Nopember 2025, Ardiles berjanji akan menindaklanjuti informasi tentang pekerja proyek yang abai terhadap standart K3.
Sebut Ardiles saat itu, kalau dirinya akan menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan ke lokasi proyek renovasi gedung Siantar Plaza. Namun hari ini, para pekerja masih juga tidak mematuhi standart K3.
Baca juga: Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3
Terkait hal itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (Gampera) Sumut, Armada Simorangkir merasa prihatin atas abainya pekerja proyek renovasi gedung Siantar Plaza terhadap standart K3.
Katanya, sesuai UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Saya mengingatkan pihak terkait untuk mematuhi peraturan. Karena sangat disayangkan, pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3 yang sesuai standar,” ucap Armada, Jumat 7 Nopember 2025.
Menurut Armada, mengabaikan K3 merupakan bentuk pelanggaran hukum. Bahkan, dapat membahayakan keselamatan saat bekerja.
Untuk itu, ia mendesak Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara segera menindak tegas, sebagaimana ketentuan yang berlaku. (SN13)