Pematangsiantar, Sinata.id – Proses perbaikan gedung Siantar Plaza di Jalan Merdeka, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, menimbulkan potensi bahaya. Hal ini disebabkan karena para pekerjanya tidak mengindahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan wartawan Sinata.id pada Rabu sore (5/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, mengungkap sejumlah pelanggaran di lokasi itu. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Para pekerja tampak tidak menggunakan helm, kacamata pelindung, masker, sarung tangan, sepatu safety, rompi dan sabuk pengaman (harness).
Baca juga:
Bangunan Toko Tutupi Gang Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP: Ada SOP-nya
Selain itu, dari amatan di lokasi, tidak terpasang plank atau rambu K3 yang seharusnya menjadi peringatan dan panduan keselamatan bagi pekerja maupun pengunjung Siantar Plaza tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) K3 pada Dinas Tenaga Kerja UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III, Ardilles Silitonga, menegaskan akan segera mengambil tindakan.
“Terima kasih informasinya pak, akan kami tindaklanjuti,” ucap Ardilles melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (6/11/2025).
Kata Ardilles, pihaknya akan segera menerjunkan pengawas ke lokasi proyek. “Besok Pak, diturunkan pengawas ketenagakerjaan melaksanakan pembinaan ke Siantar Plaza,” ujarnya. (SN14).