Sinata.id- Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mengamankan pria diduga pelaku judi togel. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Masjid, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan menjelaskan pelaku berinisial E (62) merupakan buruh harian lepas yang berdomisili di daerah Pasar Belakang Sibolga. Pelaku diamankan pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 12.50 WIB oleh petugas.
“Informasi awal berasal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi target. Tim langsung bergerak ke tempat kejadian dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti judi togel,” ujar Rudi.
Barang bukti yang disita berupa dua lembar kertas berisi nomor togel pasangan Sydney dan uang tunai Rp. 80.000. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah dompet warna coklat milik pelaku saat dilakukan penggeledahan.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sibolga guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk perjudian di lingkungan masing-masing. (SN1)