Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Kantor Pangulu Purwodadi

Kantor Pangulu Purwodadi

Peluang Tahap I untuk Cair Tertutup, Dana Desa Tahap II Nagori Purwodadi Juga Terancam

RP Editor: RP
9 Agustus 2025 | 20:43 WIB
Rubrik: Simalungun, News

Simalungun, Sinata.id – Peluang Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025 Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun untuk bisa dicairkan, disebut telah tertutup.

Demikian dikatakan Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Kabupaten Simalungun, Arjuna, Sabtu 9 Agustus 2025.

Katanya, Dana Desa (DD) Purwodadi tidak cair, dampak dari keterlambatan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des).

Bahkan, sebut Arjuna, DD Tahap II Tahun 2025 untuk Nagori Purwodadi, juga terancam tidak bisa dicairkan. Sebab, untuk mendapatkan dana tahap kedua, harus ada laporan realisasi DD Tahap I.

“Masa akhir pencairan dana desa tahap pertama sudah lewat. Kalau gak salah Bulan Juli kemarin. Kalau tahap ke dua, kemungkinan tak bisa juga, karena ketentuan pencairan tahap kedua harus ada laporan realisasi tahap pertama,” ujar Arjuna.

Lebih lanjut Arjuna menjelaskan, untuk menyusun RKP-Des, pangulu terlebih dahulu membentuk Tim 11. Karena yang menyusun RKP-Des dan APB-Des merupakan tugas dari Tim 11.

“Dalam pembentukan Tim 11, pangulu tugasnya hanya membentuk dan meng-SK-kan. Tim 11 ini tugasnya menyusun RKP-Des berdasarkan hasil laporan pertanggungjawaban anggaran desa tahun sebelumnya,” ucapnya.

Adapun Tim 11 tersebut terdiri dari Sekretaris Nagori sebagai ketua, unsur dari LPM maupun Kepala Urusan Nagori sebagai sekretaris, dan masyarakat desa sebagai anggota.

Dijelaskan Arjuna, setelah RKP-Des tersusun, selanjutnya dibahas di musyawarah desa yang dipimpin Maujana Nagori.

“Setelah RKP-Des tersusun, lalu diadakan musyawarah nagori. Musyawarah itu dipimpin maujana. Kemudian, kalau ada revisi, revisi dilakukan dalam musyawarah itu,” tuturnya.

Biasanya, lanjut Arjuna, revisi RKP-Des dilakukan sebelum APB-Des disusun. “Biasanya dalam RKP-Des, pangulu hanya sebatas mengetahui. Baru setelah tersusunnya APBDes, baru pangulu mengesahkan. Jadi untuk pembentukan RKP-Des, Sekdes (Sekretaris Desa) yang memiliki tanggungjawab penuh,” ungkapnya. (SN11)

Berita Terkait

Pastor Dion Panomban
Nusantara

Kesembuhan Jiwa: Fondasi Keluarga dan Gereja yang Kuat

Editor: Redaksi Sinata.id
10 Agustus 2025 | 11:07 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Saat teduh Abba Home Family pada Minggu tanggal 10 Agustus 2025, Ada luka yang tak terlihat,...

Baca SelengkapnyaDetails
Maperta DPC GAMKI Kota Pematangsiantar, digelar di gedung serbaguna Pemko Pematangsiantar, Sabtu (9/8/2025). (Foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Minat Ibadah Pemuda Menurun, Medsos Jadi Tantangan Serius

Editor: Redaksi Sinata 2
9 Agustus 2025 | 23:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Penurunan minat ibadah di kalangan pemuda gereja serta pengaruh negatif media sosial menjadi perhatian serius dalam kegiatan...

Baca SelengkapnyaDetails
Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Siapa yang Berbohong, Fakta Segera Terungkap
News

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim, Darah dan Air Liur Bicara

Editor: Zainal
9 Agustus 2025 | 22:56 WIB

Jakarta, Sinata.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA menjalani pemeriksaan tes...

Baca SelengkapnyaDetails
Cafe di Jalan Ahmad Yani diprotes warga karena melahirkan kebisingan. (foto: sinata/hendri)
News

Live Musik Larut Malam, Rasa Sayang Jadi Rasa Bising

Editor: Redaksi Sinata 2
9 Agustus 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kepolisian turun menangani keluhan warga terkait kebisingan musik dari Cafe Rasa Sayang, Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar,...

Baca SelengkapnyaDetails
Dr Robert Tua Siregar MSi
Pematangsiantar

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

Editor: RP
9 Agustus 2025 | 18:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nusantara

Kesembuhan Jiwa: Fondasi Keluarga dan Gereja yang Kuat

10 Agustus 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Minat Ibadah Pemuda Menurun, Medsos Jadi Tantangan Serius

9 Agustus 2025 | 23:07 WIB
News

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim, Darah dan Air Liur Bicara

9 Agustus 2025 | 22:56 WIB
News

Live Musik Larut Malam, Rasa Sayang Jadi Rasa Bising

9 Agustus 2025 | 21:35 WIB
Simalungun

Peluang Tahap I untuk Cair Tertutup, Dana Desa Tahap II Nagori Purwodadi Juga Terancam

9 Agustus 2025 | 20:43 WIB
Kolom

Dari Keluarga Sehat, Lahir Generasi yang Takut Akan Tuhan

9 Agustus 2025 | 20:39 WIB
Pematangsiantar

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

9 Agustus 2025 | 18:08 WIB
News

Kantor di Pemko Pematangsiantar Dikritik karena Sampah Berserakan

9 Agustus 2025 | 10:56 WIB
News

Pemasangan Kabel Internet Malam-malam, Lurah: Tanpa Izin

9 Agustus 2025 | 07:59 WIB
News

Sejarah Membuktikan: Negara Bisa Runtuh Karena Rakus Memungut Pajak

9 Agustus 2025 | 03:34 WIB
News

Pangulu Nagori Naga Soppa Mengundurkan Diri, Diangkat Jadi PPPK

8 Agustus 2025 | 22:08 WIB
Simalungun

Pangulu Purwodadi Diduga Berupaya Lengserkan Ketua Maujana Nagori

8 Agustus 2025 | 21:48 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id