Pematangsiantar, Sinata.id – Klaim PT Moratelindo, perusahaan penyedia layanan internet berbasis kabel optik sudah mendapat ijin dari Kelurahan Suka Makmur untuk pemasangan tiang dan kabel ditepis pihak kelurahan itu sendiri.
Lurah Suka Makmur Sri Endang Utama menyatakan hal tersebut, menyusul adanya pemasangan fiber optik milik perusahaan di ruas Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Suka Makmur, Pematangsiantar, Selasa malam (5/8/2025).
Kepada Sinata.id, Jumat (8/8/2025) Sri menyatakan bahwa memang ada perusahaan layanan internet yang datang ke kantornya beberapa hari lalu, tetapi belum menunjukkan izin yang dikeluarkan dinas terkait untuk wilayah pemasangan di kelurahannya.
“Kemarin itu ada yang melapor petugas lapangan kepada saya, kemudian saya sampaikan selama tidak ada surat izin, saya tidak memperbolehkan kalian memasang,” ujarnya.
Lurah mengatakan jika di kemudian hari terdapat masalah dia tidak ikut bertanggungjawab. “Jika tidak ada izin, kami tidak bertanggungjawab jika ada pihak-pihak yang menghentikan,” katanya
Menurut Sri petugas itu hanya menunjukkan surat izin untuk pemasangan di Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, dan Kecamatan Siantar Barat.
Pemasangan tiang dan kabel internet sebelumnya ditemukan di ruas Jalan Melanthon Siregar dikerjakan pada malam hari, sekitar pukul 22.30 WIB.
Pekerjaan dilakukan sekira lima pekerja dengan peran yang sudah ditugaskan, ada yang memanjat dengan tiang bermodalkan tali dan sebagian lainnya menarik kabel untuk dipasangkan ke tiang besi.
Seorang pria mengaku pengawas lapangan bermarga Sarumpaet menjelaskan alasan pekerjaan dilakukan malam hari untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
Dia mengatakan pemasangan di ruas jalan tersebut sudah mendapat restu dari pihak kelurahan.
“Kalau kita sudah memiliki izin dan sudah kita sampaikan hingga tingkat kelurahan dan kita juga memiliki tiang sendiri, ciri khas tiang kita di atas itu warnanya kuning hitam,” ujarnya.
“Kami dari perusahaan Moratelindo, kami sudah mulai bulan Februari di sini dan untuk kantor kita ada di daerah (Kelurahan) Setia Negara,” sambungnya. (SN14)