MENU
Pembelian Dolar AS Menurun, BI Siapkan Pengetatan Threshold Baru
WA FB
Berita

Pembelian Dolar AS Menurun, BI Siapkan Pengetatan Threshold Baru

T Editor : Tigor Munthe | 23 May 2026 | 09:55 WIB
Pembelian Dolar AS Menurun, BI Siapkan Pengetatan Threshold Baru
Ilustrasi pembelian dolar AS. (Foto: Ist)

Jakarta, Sinata.id — Bank Indonesia (BI) mencatat kebijakan penghematan pembelian valuta asing mulai menunjukkan hasil nyata.

Rata-rata harian pembelian dolar AS turun signifikan setelah bank sentral menurunkan ambang batas kewajiban dokumen underlying transaksi.

Rata-rata harian Jan–Mar 2026 US$78 jt per hari Rata-rata harian Apr–Mei 2026 US$62 jt per hari (turun 21%) Estimasi penghematan bulanan US$1,24 M berdasarkan 20 hari kerja

Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, mengungkapkan penurunan ini terjadi setelah BI menurunkan threshold kewajiban penyertaan dokumen underlying dari US$ 100 ribu menjadi US$ 50 ribu sejak April 2026.

"Hingga April sampai Mei 2026, rata-rata hariannya menjadi US$ 62 juta per hari dari US$ 78 juta pada tiga bulan pertama 2026."

— Ruth A. Cussoy Intama, Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Pelatihan Wartawan di Hyatt Place Makassar (22/5/2026)

Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2026 tentang Transaksi Valuta Asing.

Beleid tersebut menekankan pentingnya penyesuaian pengaturan pasar valas untuk memperkuat stabilitas nilai tukar, harmonisasi regulasi, serta penguatan manajemen risiko transaksi.

Melihat efektivitas kebijakan saat ini, BI berencana memperketat lagi ambang batas tersebut.

Mulai Juni 2026, threshold kewajiban penyampaian underlying akan kembali diturunkan dari US$ 50 ribu menjadi US$ 25 ribu.

"Rasanya ini jumlah yang besar, jadi kami coba turunkan lagi ke US$ 25 ribu dengan harapan trennya akan sama yaitu mengurangi kebutuhan pembelian dolar tanpa underlying."

— Ruth A. Cussoy Intama

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BI memperkuat stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal.

Ruth menyebutkan, efektivitas penurunan threshold dari US$ 100 ribu ke US$ 50 ribu menjadi dasar kepercayaan diri BI untuk melanjutkan kebijakan serupa.

"Kemungkinan besar ini pada Juni ini akan kami berlakukan, yaitu diturunkan lagi dari US$ 50 ribu menjadi US$ 25 ribu karena ketika kita turunkan dari US$ 100 ribu ke US$ 50 ribu efektivitasnya sudah terlihat," pungkas Ruth dikutip dari Investor.id, Sabtu (23/5/2026). (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.