Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Melayu Tak Libatkan Warga

Editor: Redaksi Sinata 2
24 Mei 2025 | 21:30 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
ilustrasi.

Ilustrasi.

Pematangsiantar, Sinata.id – Pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, menuai protes dari warga.

Pasalnya, musyawarah di kantor kelurahan yang menjadi bagian dari proses pembentukan koperasi tersebut diduga dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025 itu disebut hanya dihadiri oleh perangkat kelurahan seperti Kepala Lingkungan, RW, RT, serta sejumlah orang dekat pihak kelurahan. Warga menyatakan tidak menerima undangan maupun informasi mengenai musyawarah tersebut.

“Dengan kata lain, masyarakat tidak diajak terlibat. Ini sudah menyimpang dari semangat transparansi dan gotong royong dalam pembentukan koperasi,” ujar Ferry Simarmata, warga Kelurahan Melayu, Sabtu (24/5/2025).

Ia menilai bahwa pembentukan koperasi tersebut cacat hukum dan sarat kepentingan pribadi. Ia meminta agar proses pembentukan ditinjau ulang serta mendorong pemeriksaan terhadap Lurah Kelurahan Melayu.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Petunjuk Pelaksana Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 mengamanatkan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan prinsip partisipatif dan transparan. Oleh karena itu, pelaksanaan yang tertutup dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius.

“Jika terbukti ada pelanggaran dalam proses ini, lurah atau kepala desa dapat diberhentikan oleh kepala daerah,” terangnya.

Senada dengan itu, praktisi hukum Parluhutan Banjarnahor menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengawasi jalannya pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.

“Jika masyarakat menduga ada pelanggaran administrasi atau hukum, laporan bisa diajukan ke kepala daerah atau aparat penegak hukum,” ujarmya dihubungi Sinata.id.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Melayu belum memberikan keterangan resmi. Sinata.id telah mengkonfirmasi kepada Lurah melalui Sekretaris Lurah, Ester Purba, belum membuahkan hasil. Telepon tidak diangkat dan pesan singkat belum dibalas.

Diketahui, program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan upaya strategis pemerintah pusat untuk menunjang perekonomian desa dan kelurahan melalui koperasi berbasis partisipasi warga. (*)

Berita Terkait

banjir bali 10 september 2025 melanda denpasar dan sejumlah wilayah, menewaskan 9 orang serta ratusan warga terdampak.
Regional

Banjir Bali Menelan 9 Korban Jiwa, Denpasar Jadi Wilayah Terparah

Editor: Zainal
11 September 2025 | 04:17 WIB

Denpasar, Sinata.id – Banjir Bali yang dipicu hujan deras sejak Selasa malam (9/9/2025) menimbulkan dampak luas di sejumlah daerah. Genangan...

Baca SelengkapnyaDetails
puskemas gurilla luncurkan program ilp. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 00:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Puskesmas Gurilla meluncurkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kantor Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Selasa (8/9/2025). Kepala...

Baca SelengkapnyaDetails
saluran air mampet di simpang lampu merah jalan bali dan jalan sisingamangaraja dikeluhkan warga. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 23:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Protes warga atas kondisi parit yang tersumbat hingga picu risiko penyakit di perempatan Jalan Bali-Jalan Sisingamangaraja, didengarkan...

Baca SelengkapnyaDetails
raker komisi 1 dprd dengan bkpsdm
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

Editor: RP
10 September 2025 | 22:22 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Untuk membahas Perubahan APBD (PAPBD) Tahun 2025, rapat kerja (raker) Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar dengan Badan...

Baca SelengkapnyaDetails
polsek siantar utara jual beras murah untuk masyarakat. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 22:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kegiatan sejumlah polisi dagang beras di depan Polsek Siantar Utara, punya cerita tersendiri bagi Junaidi Sitorus, seorang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Banjir Bali Menelan 9 Korban Jiwa, Denpasar Jadi Wilayah Terparah

11 September 2025 | 04:17 WIB
Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

11 September 2025 | 00:21 WIB
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

10 September 2025 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

10 September 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

10 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Komunitas Aspirasi Emak-emak Indonesia Angkat Isu Pertanahan dan Kritik Kabinet Merah Putih

10 September 2025 | 21:32 WIB
Regional

Hak Plasma Masyarakat Nagan Raya Diduga Diabaikan

10 September 2025 | 21:31 WIB
Regional

Bobby Nasution Gandeng TNI AL Tangkal Peredaran Narkoba hingga ke Nelayan

10 September 2025 | 21:29 WIB
Regional

Dinas PKP Sumut Fokus Sediakan Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

10 September 2025 | 21:28 WIB
Regional

Pemkab Tapsel Siapkan Sekolah Rakyat

10 September 2025 | 21:27 WIB
Regional

DPRD Toba Sahkan Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp20,4 Miliar

10 September 2025 | 21:27 WIB
Regional

Wali Kota Medan Santuni Keluarga Pegawai Non ASN yang Gugur dalam Tugas

10 September 2025 | 21:26 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id