Pematangsiantar, Sinata.id – Pembina Ikatan Pedagang Kaki Lima Siantar (IPAKSI) Rocky Marbun ingatkan Sat Pol PP Kota Pematangsiantar untuk tidak terlalu reaktif.
Kemudian, Rocky juga mengingatkan, suasana sepi dapat memicu kejahatan terjadi, seperti jambret atau begal yang saat ini cukup dirisaukan masyarakat.
Ditemui di salah satu warung kopi di Kota Pematangsiantar, Minggu 3 Agustus 2025, Rocky menilai, tindakan penertiban yang dilakukan Sat Pol PP terhadap pedagang di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar, merupakan tindakan yang terlalu reaktif dari Plt Kepala Sat Pol PP Farhan Zamzany dalam menyikapi pernyataan Anggota Komisi 1 DPRD Pematangsiantar Patar Panjaitan.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini, pada rapat kerja (raker) Komisi 1 DPRD dengan Sat Pol PP dan Dinas Sosial P3A, untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2024, Patar Panjaitan meminta pedagang di depan gedung dewan agar ditertibkan.
Saat itu, Patar menyebut, agar Sat Pol PP dibubarkan, bila tidak mampu menertibkan pedagang di depan gedung dewan.
Menurut Rocky Marbun, sebaiknya Farhan Zamzany selaku Plt Kasat Pol PP, tidak langsung melarang pedagang di depan gedung dewan berjualan. Seharusnya, Sat Pol PP terlebih dahulu memikirkan dampak dari penertiban yang dapat menghambat pendidikan anak-anak dari pedagang. Serta, juga dapat menciptakan masyarakat miskin. Karena kehilangan pencarian.
“Jadi Kasat Pol PP harus berhati-hati. Penertiban itu bisa menghambat pendidikan. Bahkan bisa melahirkan masyarakat miskin yang baru. Jadi jangan gampang kali melarang berjualan,” pungkas Rocky Marbun.
Apalagi, sebut Rocky, Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar telah menyatakan keberadaan pedagang di depan gedung dewan tidak mengganggu. Dengan demikian, Sat Pol PP harus mendengar dan mempertimbangkan pernyataan dari pimpinan dewan tersebut.
Beranjak dari hal itu, Rocky menegaskan, agar Pemko Pematangsiantar segera menghentikan niat untuk menertibkan pedagang di depan DPRD, sebelum ada solusi menghadapi dampak dari penertiban.
Lebih lanjut dikatakan, sejak pedagang dilarang berjualan oleh Sat Pol PP, suasana tampak sepi di sekitar Jalan Adam Malik. Suasana sepi dikhawatirkan dapat memunculkan niat oknum tak bertanggungjawab untuk melakukan kejahatan.
“Kalau ramai, pasti takutlah orang berbuat jahat seperti menjambret. Kalau sepi, bisa jadi akan muncul niat untuk itu,” katanya. (*)