Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pembuang Mayat Mutia Ogah Diupah Kurang Rp100 Juta

Editor: Tumpal Pandapotan
17 April 2025 | 11:22 WIB
Rubrik: News
terdakwa pembuang mayat mutia pratiwi alias sela ialah ridwan alias iwan bagong dan pargaulan silaban, setelah nyawanya dihabisi.

Terdakwa pembuang mayat Mutia Pratiwi alias Sela ialah Ridwan alias Iwan Bagong dan Pargaulan Silaban, setelah nyawanya dihabisi.

Pematangsiantar, Sinata.id – Terdakwa pembuang mayat Mutia Pratiwi (25) Sela ialah Ridwan alias Iwan Bagong dan Pargaulan Silaban, setelah nyawanya dihabisi sang kekasih Joe Frisco Johan (36). Kedua tersangka ternyata sempat menolak jika upah di bawah Rp100 juta.

Pembuang Mayat Mutia

Fakta tersebut diungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan sadis Mutia Pratiwi di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Selasa (16/4/2025).

JPU Selamat Riady Damanik mengungkapkan, Joe menyuruh Iwan Bagong untuk membuang mayat di luar Kabupaten Simalungun, dengan catatan upah dibayar via rekening. Tetapi ditolak Iwan yang meminta dibayar muka.

Terdakwa Joe lalu menawarkan hanya memiliki uang tunai Rp65 juta, dan sisanya ditransfer. Namun respon Iwan tetap keukeh, dan memutuskan menolak membuang mayat korban.

Penolakan Iwan membuat Joe kian panik. Dia lalu menyuruh Sahrul Nasution (terdakwa lain) mengambil uang Rp105 juta ke salah satu bank di Komplek Megaland. Uang kemudian Rp100 juta ke terdakwa Pargaulan Silaban, sisanya ia kantongi.

Sebelum berangkat membuang mayat korban, Sahrul, Iwan dan Pargaulan memanjat doa yang dipimpin Sahrul. Setelahnya memasukkan jasad ke dalam tas jumbo yang dibuang menggunakan mobil Xenia Hitam BK 1784 WU oleh Iwan dan Pargaulan di Kabupaten Karo.

Mutia Pratiwi tewas setelah disiksa terdakwa Joe yang merupakan kekasihnya. Joe yang merupakan putra dari pengusaha terkenal di kota itu, menyiksa korban secara brutal hingga tewas, termasuk memasukkan gagang sapu ke dubur korban.

Korban tewas di kediaman Joe, sebuah ruko tiga lantai di Jalan Merdeka No 341, pusat Kota Pematangsiantar, pada 20 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Jasad Mutia akhirnya ditemukan oleh petugas kebersihan di jurang kawasan hutan lindung Tahura, Kabupaten Karo, pada 22 Oktober 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim Rinto Leoni Manullang, turut dihadirkan beberapa terdakwa lain yang terlibat dalam upaya menghilangkan jejak kejahatan.

Mereka adalah Sahrul Nasution dan Edy Iswady, warga sipil yang membantu Joe mencari orang untuk membuang mayat.

Kemudian terdakwa Ridwan alias Iwan Bagong dan Pargaulan Silaban (DPO), dengan peran membuang jasad korban

Lalu dua anggota kepolisian yakni, Jefry Hendrik Siregar (anggota Polres Pematangsiantar) dan Hendra Purba (anggota Polres Simalungun), yang disebut turut mengetahui kejadian namun tidak melaporkannya. [TP]

Tags: Edy IswadyHendra PurbaJaksa Penuntut Umum (JPU)Jefry Hendrik SiregarJoe Frisco JohanKabupaten KaroKabupaten SimalungunMegalandMutia PratiwiPargaulan SilabanPematangsiantarPengadilan NegeriPolres PematangsiantarPolres SimalungunRinto Leoni ManullangSahrul NasutionSelamat Riady Damanik

Berita Terkait

seorang bocah 4,5 tahun di simalungun tewas terseret arus sungai bah silulu saat bermain bersama teman-temannya.
News

Sungai Bah Silulu Renggut Nyawa, Bocah 4,5 Tahun Tewas Terseret Arus

Editor: Zainal Efendi
22 November 2025 | 15:54 WIB

Sinata.id - Seorang bocah perempuan, ZFS alias Zihan (4,5), ditemukan tewas setelah terseret arus deras Sungai Bah Silulu di Nagori...

Baca SelengkapnyaDetails
polsek bosar maligas menangkap budi pratama niliwa, seorang pengedar sabu di ujung padang setelah dua jam pengintaian.
News

Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu Setelah Dua Jam Pengintaian

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 16:07 WIB

Sinata.id - Sebuah operasi senyap yang digelar jajaran Polsek Bosar Maligas berakhir dengan penangkapan seorang pengedar narkotika di kawasan Ujung...

Baca SelengkapnyaDetails
dolmansen sipayung ditangkap unit jatanras polres simalungun kurang dari sembilan jam setelah menikam rekannya, edward sembiring.
News

Tampang Dolmansen Sipayung, Ditangkap Usai Tikam Edward Sembiring hingga Tewas

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 13:01 WIB

Sinata.id - Dolmansen Sipayung (36), seorang petani di Simalungun, kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menjadi pelaku penikaman petani...

Baca SelengkapnyaDetails
perselisihan kecil yang awalnya hanya gurauan antar pemain biliar berubah menjadi penikaman petani di dusun dolok maraja, simalungun.
News

Penikaman Petani di Simalungun Bermula dari Hal Sepele di Meja Biliar

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 12:51 WIB

Sinata.id - Perselisihan kecil yang awalnya hanya gurauan antar pemain biliar berubah menjadi tragedi ketika terjadi penikaman petani di Dusun...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang petani di simalungun, edward sembiring, tewas dalam perkelahian yang memanas di dusun dolok maraja timur, nagori saran padang.
News

Petani di Simalungun Tewas Ditikam, Pelaku Kabur ke Bukit

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 12:38 WIB

Sinata.id - Perselisihan sepele saat bermain biliar berubah menjadi pembunuhan ketika seorang petani di Simalungun, Edward Sembiring (52), tewas dalam...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

427 Unit Rumah Terdampak Bencana di Humbahas

9 Desember 2025 | 12:48 WIB
Regional

Ketua Fraksi PDIP Tapteng Desak Presiden RI Naikkan Status Bencana Sumatera

9 Desember 2025 | 12:46 WIB
Regional

Akses Taput–Sibolga Mulai Pulih Bertahap

9 Desember 2025 | 12:43 WIB
Regional

Longsor dan Banjir Bandang Tapteng Telan 103 Korban Jiwa

9 Desember 2025 | 12:41 WIB
Pematangsiantar

Desak Penutupan THM Studio 21, LBH Poros Surati Wali Kota Siantar

9 Desember 2025 | 12:32 WIB
Pematangsiantar

Lewat MUI, Siswa SD dan Driver Ojol Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

9 Desember 2025 | 09:35 WIB
Religi

Kasih Tidak Menyimpan Kesalahan, Belajar Mengampuni Seperti Kristus

9 Desember 2025 | 09:05 WIB
Religi

Makna Hadiah Orang Majus

9 Desember 2025 | 09:00 WIB
Religi

Renungan 1 Yohanes 3:1-6: Menjadi Anak Allah dan Hidup dalam Kekudusan

9 Desember 2025 | 07:14 WIB
Pematangsiantar

Proyek Revitalisasi Pipa Perumda Tirta Uli Dinilai Tidak Transparan

8 Desember 2025 | 23:28 WIB
Regional

Konflik Hukum di Pakpak Bharat: Laporan Bupati Versus Hak Mengkritisi

8 Desember 2025 | 23:19 WIB
Dunia

Gempa M 7,6 Landa Jepang Berpotensi Tsunami, Warga Panik Cari Tempat Aman

8 Desember 2025 | 22:54 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com