MENU
Pembunuh Anti Puspita Sari Ditangkap Setelah Buron 4 Hari
WA FB
News

Pembunuh Anti Puspita Sari Ditangkap Setelah Buron 4 Hari

R Editor : Redaksi Sinata | 16 Oct 2025 | 11:24 WIB
Pembunuh Anti Puspita Sari Ditangkap Setelah Buron 4 Hari
Terduga pembunuh Anti Puspita Sari akhirnya ditangkap di Banyuasin setelah buron 4 hari. Polisi ungkap hubungan pelaku dan korban serta motif pembunuhan. (Ist)

“Ada komunikasi sebelumnya antara korban dan pelaku. Mereka bertemu diam-diam tanpa sepengetahuan suami korban,” ungkap penyidik.

Suami korban, Adi Rosadi (36), masih sulit menerima kenyataan kepergian istrinya yang tengah mengandung. Dalam kesaksiannya, Adi mengaku tak menyangka Anti menjadi korban kekejaman seperti itu.

Ia sempat merasa firasat buruk sebelum tragedi terjadi.

“Hari itu wajahnya berbeda. Biasanya ceria, tapi waktu itu dia murung. Saya tak pernah berpikir itu pertemuan terakhir,” ucapnya pilu.

Pasangan ini baru dua tahun menikah dan memiliki seorang anak laki-laki berusia 1 tahun 8 bulan. Sejak ibunya tiada, anak mereka kerap menangis memanggil "ma… maa…".

Dugaan Selingkuh Terkuak

Dalam kesaksiannya, Adi juga membuka fakta bahwa ia pernah menemukan chat pria lain di ponsel istrinya beberapa bulan lalu.

Namun ia mengaku telah memaafkan istrinya dan memilih mempertahankan rumah tangga mereka.

“Pernah ada masalah soal laki-laki lain. Tapi setelah dia hamil, saya memilih untuk tidak memperpanjang,” ujarnya.

Polda Sumsel memastikan konferensi pers besar akan digelar bersama Kapolda dan Kapolrestabes Palembang dalam waktu dekat.

Seluruh fakta kasus akan diungkap, termasuk motif pelaku, alur eksekusi pembunuhan, dan peran hubungan personal di balik tragedi ini.

Sementara itu, jenazah Anti Puspita Sari telah dibongkar kembali untuk autopsi lanjutan (ekshumasi) pada Selasa (14/10/2025) untuk memperkuat alat bukti. [zainal/a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.