Sudaryono mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi sedikitnya 139 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai daerah yang menurunkan harga pembelian TBS.
“Kami berharap setelah penjelasan ini, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Eddy Martono, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pertanian dalam meredam gejolak harga sawit.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian dalam hal ini Bapak Wamen yang bergerak cepat dan sigap mengatasi masalah ini. Harapan kami peristiwa ambruknya harga TBS bisa segera pulih,” kata Eddy.
Kepala Satgas Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya siap mengawal kebijakan pemerintah dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam tata niaga sawit.
“Jika ditemukan pelanggaran, baik persaingan usaha tidak sehat maupun tindak pidana lainnya, akan dilakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur,” ujar Ade Safri. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.