MENU
Pemerintah Cabut HGU 6 Perusahaan Sugar Group di Lampung Seluas 85 Rib...
WA FB
Nasional

Pemerintah Cabut HGU 6 Perusahaan Sugar Group di Lampung Seluas 85 Ribu Hektare

T Editor : Tumpal Pandapotan | 22 Jan 2026 | 03:22 WIB
Pemerintah Cabut HGU 6 Perusahaan Sugar Group di Lampung Seluas 85 Ribu Hektare
Nusron Wahid

Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik KPK, Bareskrim Polri, maupun Kejaksaan Agung. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.