MENU
Pemerintah Diminta Percepat Pemulihan Dokumen Warga Korban Bencana Tan...
WA FB
Nasional

Pemerintah Diminta Percepat Pemulihan Dokumen Warga Korban Bencana Tanpa Pungli

G Editor : Gunawan Purba | 21 Feb 2026 | 15:14 WIB
Pemerintah Diminta Percepat Pemulihan Dokumen Warga Korban Bencana Tanpa Pungli
Cindy Monica

Padang, Sinata.id – Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait di Sumatera Barat agar mempercepat pemulihan dokumen kependudukan dan pertanahan milik warga terdampak bencana.

Langkah cepat dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum baru, terutama sengketa lahan, di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Cindy saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Padang, Jumat (20/2/2026). Ia menekankan, selain perbaikan infrastruktur, sektor pendidikan, dan layanan kesehatan, pemulihan administrasi kependudukan serta dokumen tanah juga harus menjadi prioritas.

Menurutnya, sesuai tugas dan fungsi Komisi II, aspek administrasi tidak boleh terabaikan. Dokumen kependudukan dan pertanahan, kata dia, harus segera diproses hingga benar-benar kembali ke tangan masyarakat.

Perhatian khusus diberikan pada persoalan hilangnya batas-batas tanah akibat tertimbun longsor dan banjir bandang. Jika sertifikat maupun alas hak tanah yang hilang tidak segera dipetakan ulang dan diterbitkan kembali, potensi konflik agraria bisa membesar saat warga mulai membangun kembali kehidupannya.

Cindy mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi masalah berantai di masa depan. Ia juga menegaskan pentingnya percepatan pengurusan KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran, karena dokumen-dokumen itu menjadi syarat utama untuk mengakses bantuan sosial dan berbagai layanan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi langkah cepat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah terdampak. Meski progresnya dinilai baik, Komisi II tetap menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat.

Cindy menegaskan, di tengah situasi krisis, kehadiran negara harus tercermin melalui kemudahan layanan tanpa hambatan, termasuk bebas dari praktik pungutan liar.

Jangan Ada Pungutan di Masa Krisis

Sorotan terhadap pungutan liar juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Ia merespons laporan temuan pungli dalam pengurusan dokumen seperti akta kelahiran, surat kematian, dan administrasi kependudukan lainnya saat kunjungan kerja di Padang.

Aria menegaskan, seluruh instansi pelayanan publik dilarang keras menarik biaya dalam pengurusan dokumen, terutama bagi warga yang menjadi korban bencana. Dalam kondisi darurat, pendekatan pelayanan tidak bisa disamakan dengan situasi normal.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.