Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemilik Lahan Layangkan Surat Peringatan Kedua, Ancam Tutup Akses Jalan ke Grand Rakutta Indah

Editor: Redaksi Sinata 2
30 Agustus 2025 | 20:19 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
akses jalan yang  tengah menjadi persoalan. (foto: sinata)

Akses jalan yang tengah menjadi persoalan. (Foto: sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang warga bernama Linda Tampubolon melayangkan surat peringatan kedua kepada pihak pengembang Grand Rakutta Indah terkait kewajiban pelunasan pembayaran tanah seluas ±307 meter persegi di Jalan Rakutta Sembiring, Kota Pematangsiantar.

Dalam surat bertanggal 29 Agustus 2025 itu, Linda menyatakan pihak developer, yakni Helen Mona R Simanjuntak dan Arman Pasaribu, belum melunasi pembayaran sebesar Rp120 juta sesuai kesepakatan.

“Tanah saya sudah dikuasai sejak tahun 2020 untuk akses jalan perumahan, tapi sampai sekarang belum dilunasi oleh pengembang,” kata Linda kepada Sinata.id, Sabtu (30/8/2025)

Linda memberi tenggat hingga Rabu, 3 September 2025. Jika kewajiban tidak dipenuhi, lahan seluas 5×67 meter persegi yang digunakan sebagai akses jalan menuju kompleks Grand Rakutta Indah akan ditutup mulai Kamis, 4 September 2025.

“Jika tak kunjung dilunasi lahan akan saya tutup,” sambungnya.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada masyarakat penghuni Grand Rakutta Indah, Camat Siantar Martoba, Kapolsek Siantar Martoba, Danramil 01 Siantar Martoba, dan pihak terkait lainnya.

Menanggapi hal ini, Helen Mona R Simanjuntak menyatakan persoalan tersebut merupakan urusan antara Arman Pasaribu dengan Linda Tampubolon. Ia mengaku hanya sebagai pekerja biasa pengembang perumahan, yang mengurusi jual beli kavlingan terhadap masyarakat.

“Masalah itu memang saya dan teman saya yang bekerja disana dan setau saya tanah itu sudah lunas dan ada bukti bukti pembayarannya semua dan bahkan sudah lebih dari harga yg ditentukan,” katanya

“Untuk urusan lain nya saya kurang tau, karna itu antara Pak arman dan ibu itu (Linda), saya punya bukti pembayaran tanah itu,” tambahnya.

Sementara, warga perumahan tersebut, Ferry SP Sinamo, menyatakan, pihaknya akan melaporkan pengembang ke pihak berwajib apabila benar terjadi penutupan fasilitas umum berupa jalan menuju perumahan.

Sebab menurutnya akses jalan adalah tanggungjawab pengembang yang merupakan bagian tak terpisah dari harga kavlingan yang dibeli.

“Kita tidak mau tau apa persoalan mereka, tapi ketika terjadi penutupan jalan, maka kami warga sekitar akan menempuh jalur hukum supapa masalah ini terang,” tuturnya.

Terkait pernyataan Helen yang menyebutkan bahwa ia hanya pekerja biasa, Ferry menambahkan kalau hal itu merupakan kebohongan besar karena masyarakat pembeli lahan kavlingan berurusan dengan Helen, dan bukan kepada Arman Pasaribu.

“Pernyataan Helen adalah bohong besar, karena perikatan jual beli kavlingan itu dinotariskan antara dia dengan masyarakat pembeli. Saya harap dia tidak usah berkelit lagi, tanggungjawabi saja masalah ini,” ujarnya.

Ferry turut menyatakan kalau Arman Pasaribu telah menghubunginya, dimana menurutnya Arman berjanji secepatnya menyelesaikan persoalan langsung kepada Linda Tampubolon. (A58)

Berita Terkait

kuasa hukum desak polres siantar usut dugaan pemalsuan surat ahli waris jht bpjs 

 diduga libatkan pejabat kecamatan dan pihak bpjs ketenagakerjaan.
Pematangsiantar

Kuasa Hukum Desak Polres Siantar Usut Dugaan Pemalsuan Surat Ahli Waris JHT BPJS

Editor: SINATA.ID
15 Oktober 2025 | 07:23 WIB

  Diduga Libatkan Pejabat Kecamatan dan Pihak BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Sinata.id — Kasus dugaan pemalsuan surat ahli waris dan penggunaan...

Baca SelengkapnyaDetails
sinode am periode (sap) xxiv gereja kristen protestan indonesia (gkpi) tahun 2025 dibuka secara resmi oleh wakil menteri hukum ham imigrasi dan pemasyarakatan (wamenkumham impas) dr otto hasibuan sh, selasa 14 oktober 2025.
Pematangsiantar

Sinode GKPI 2025 Dibuka Wakil Menteri Hukum dan HAM Otto Hasibuan

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 23:06 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sinode Am Periode (SAP) XXIV Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Tahun 2025 dibuka secara resmi oleh Wakil...

Baca SelengkapnyaDetails
reses yang digelar anggota dprd kota pematangsiantar hendra pardede berlangsung seru. ada debat, dan ada air mata, beberapa saat setelah sesi tanya jawab dimulai.
Pematangsiantar

Reses Hendra Pardede Anggota DPRD Siantar Seru, Ada Debat dan Air Mata

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Reses yang digelar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Hendra Pardede berlangsung seru. Ada debat, dan ada air mata,...

Baca SelengkapnyaDetails
noel, anggota dprd siantar saat menggelar reses
Pematangsiantar

Gelar Reses, Anggota DPRD Siantar Noel Tampung Keluhan Warga

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 19:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Noel, gelar reses di Jalan SM Raja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota...

Baca SelengkapnyaDetails
kondisi jalan yang amblas. (foto: sinata/roy)
Pematangsiantar

Jalan Amblas di Kelurahan Kahean Ancam Nyawa Pengendara

Editor: Redaksi Sinata 2
14 Oktober 2025 | 18:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Jalan Damar di Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar amblas akibat saluran irigasi yang tidak mampu...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Tabrakan Sepeda Motor Vs Mobil Minibus di Toba, Korban Ditemukan Meninggal Dalam Jurang

15 Oktober 2025 | 08:09 WIB
Regional

Pengendara Motor Tewas Dilindas Mobil di Tapanuli Utara 

15 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Regional

Warga Resah, Jalan Provinsi Ditutup, Demi Kegiatan Dinas Parpora Humbahas

15 Oktober 2025 | 07:59 WIB
Regional

MBG di SMPN 4 Tuhemberua Nias Utara Diduga Berulat, Distribusi Mobil Pic-Up Ditutup Terpal

15 Oktober 2025 | 07:55 WIB
Regional

Geger, Kesurupan Massal di SMAN 1 Sipoholon Tapanuli Utara

15 Oktober 2025 | 07:52 WIB
Pematangsiantar

Kuasa Hukum Desak Polres Siantar Usut Dugaan Pemalsuan Surat Ahli Waris JHT BPJS

15 Oktober 2025 | 07:23 WIB
Religi

Kunci Menjadi Lebih dari Pemenang: Mengenal Sang Gembala Jiwa dan Tetap di Dalam Kawanan-Nya

15 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Menjadi Miskin di Hadapan Allah: Jalan Menuju Kerajaan Surga dan Kasih yang Sempurna

15 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Religi

Hidup yang Menyenangkan Hati Tuhan: Iman, Kekudusan, dan Kasih yang Nyata

15 Oktober 2025 | 05:00 WIB
News

Begal Teror Driver Ojek Online di Batang Kuis

15 Oktober 2025 | 03:02 WIB
Entertainment

Musisi Dunia Kompak Cabut dari Spotify, Massive Attack hingga Seringai Tarik Semua Lagu

15 Oktober 2025 | 02:38 WIB
News

Keji! Usai Pesta Sopi di Tempat Duka, Suami Tega Habisi Keluarga Sendiri

15 Oktober 2025 | 02:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id