Samosir, Sinata.id – Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk memimpin penanaman ribuan bibit pohon di area rehabilitasi hutan Lombang Nabagas, Desa Huta Ginjang, lereng Gunung Pusuk Buhit, Senin (16/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian program konservasi kawasan tangkapan air dan pelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Samosir dan sekitar Danau Toba.
Penanaman dilakukan di lahan rehabilitasi hutan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, organisasi lingkungan, lembaga keagamaan, serta badan usaha. Total 3.450 bibit berbagai jenis pohon ditanam dalam kegiatan tersebut.
Program ini merupakan kolaborasi antara pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark bersama Komite II DPD RI, serta didukung sejumlah pemangku kepentingan lain, termasuk PT Inalum melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dan Perum Jasa Tirta. Pemerintah kabupaten turut menyiapkan dukungan peralatan untuk pembenahan akses dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati menyatakan rehabilitasi hutan menjadi bagian dari prioritas daerah untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan kawasan geopark. Pemerintah daerah menempatkan perlindungan tutupan hutan sebagai faktor penting bagi kestabilan iklim mikro, kualitas lanskap, dan keberlanjutan sektor pariwisata.
Perwakilan Komite II DPD RI menyebut penanaman pohon didorong sebagai bagian gerakan desa hijau yang sedang diusulkan menjadi program nasional. Selain itu, dorongan keterlibatan generasi muda dalam studi dan kegiatan pelestarian lingkungan juga disampaikan, termasuk rencana dukungan beasiswa di bidang geologi.
Pengelola geopark kaldera Toba menjelaskan kegiatan rehabilitasi vegetasi menjadi bagian dari kewajiban menjaga status geopark melalui perlindungan unsur geologi, hayati, dan budaya. Saat ini terdapat 16 titik geosite yang berada dalam perlindungan, dengan tambahan lokasi yang sedang diusulkan untuk dikembangkan.
Penggagas kegiatan dari unsur gerakan penyelamatan kawasan Danau Toba menyatakan penanaman dilakukan di area tangkapan air yang dinilai perlu pemulihan tutupan lahan. Ia meminta perawatan lanjutan terhadap bibit yang telah ditanam agar program rehabilitasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.