Simalungun, Sinata.id - Pemkab Simalungun mempercepat transformasi digital sektor keuangan melalui Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Rabu (04/02/2026). Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna meningkatkan transparansi dan pendapatan asli daerah.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa penerapan sistem nontunai (cashless) bukan sekadar mengejar target realisasi, melainkan optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah.
Ia menekankan pentingnya modernisasi sistem pembayaran untuk mempermudah pelayanan masyarakat melalui integrasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
"Secara teori sudah kita ketahui bersama, sekarang tinggal hasilnya yang perlu kita lihat di lapangan," ujar Anton dalam arahannya di hadapan pimpinan perangkat daerah dan perwakilan perbankan.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh anggota TP2DD menandatangani Pakta Integritas yang mencakup pembahasan roadmap ETPD periode 2024–2026 serta penyusunan rencana strategis untuk tahun 2027–2029.
Pemkab Simalungun juga mengumumkan pengaktifan kembali penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada tahun 2026 sebagai instrumen belanja perangkat daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) online.
Sekretaris TP2DD Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, melaporkan bahwa dasar hukum penguatan digitalisasi ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor: 900.1.13.1/8/2026.
Langkah ini diambil untuk mewujudkan keuangan inklusif serta meningkatkan efektivitas belanja daerah sesuai amanah Permendagri Nomor 56 Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Simalungun sebagai terbaik ke-3 wilayah Sumatera pada Championship TP2DD Tahun 2025.
Penghargaan juga diberikan kepada tiga kecamatan dengan pembayaran retribusi digital (kanal QRIS) terbaik tahun 2025, yakni Kecamatan Raya, Kecamatan Pamatang Sidamanik, dan Kecamatan Raya Kahean.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, perwakilan Bank Sumut, Sekretaris Daerah, serta para camat se-Kabupaten Simalungun untuk menyelaraskan teknis implementasi digitalisasi di tingkat akar rumput. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.