Tapanuli Utara, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengajak Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) memperkuat sinergi dalam membangun generasi muda yang cerdas di era digital sekaligus mendukung pengembangan kawasan wisata rohani Salib Kasih.
Ajakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan saat menghadiri Puncak Perayaan Paskah Raya HKBP 2026 di Seminarium Sipoholon, Jumat (8/5/2026).
Dalam sambutannya, Deni menyoroti tantangan ketimpangan digital serta maraknya penyebaran informasi hoaks di media sosial.
Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan edukasi digital ke lebih dari 200 sekolah di Tapanuli Utara untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa dan tenaga pendidik dalam menggunakan teknologi informasi.
“Pemerintah ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki akses internet, tetapi juga mampu menyaring informasi secara bijak dan kritis,” ujarnya.
Ia berharap gereja dapat ikut berperan melalui pelayanan dan pembinaan jemaat untuk mendukung literasi digital masyarakat demi menciptakan generasi muda yang lebih berkualitas.
Selain isu pendidikan digital, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya penguatan promosi kawasan wisata rohani Salib Kasih sebagai ikon daerah.
Menurutnya, jaringan jemaat HKBP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia hingga luar negeri menjadi potensi besar dalam memperkenalkan destinasi wisata religi tersebut kepada masyarakat luas, termasuk diaspora Batak.
“Kami ingin Salib Kasih menjadi ikon peradaban dan destinasi wisata rohani yang mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Tapanuli Utara,” katanya.
Kegiatan Paskah Raya HKBP 2026 itu dipimpin Ephorus Victor Tinambunan dan dihadiri Dandim 0210/TU Letkol Ronald Tampubolon, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta ribuan jemaat HKBP. (SN15)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.