Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Pematangsiantar sekaligus Ketua DPRD, posisi Timbul Lingga dinilai strategis dalam proses kebijakan dan penganggaran daerah. Kondisi tersebut membuat transaksi ini semakin sensitif dan berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Semua harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” kata Pondang.
Kajian Langkah Hukum
Pondang menyatakan, bersama sejumlah advokat dan pemerhati hukum, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan langkah hukum untuk menguji keabsahan serta kepatutan pembelian aset tersebut. Gugatan dapat diajukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran prinsip transparansi, akuntabilitas, maupun potensi konflik kepentingan.
“Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan. Jika memang wajar dan sesuai prosedur, silakan dibuka datanya. Namun, jika terdapat kejanggalan, tentu akan diuji melalui jalur hukum,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Ketua DPRD maupun Pemko Pematangsiantar terkait sorotan tersebut. Publik menantikan klarifikasi terbuka guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang serta menjaga kepercayaan terhadap lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Pematangsiantar. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.