Medan, Sinata.id - Pemko Medan bersama aparat penegak hukum mempercepat langkah penanganan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Medan Belawan setelah ditemukan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sekaligus transaksi narkotika.
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Kantor Walikota Medan, Jumat (13/3/2026).
Rapat turut dihadiri Wakil Walikota Medan H Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan organisasi perangkat daerah, Camat Medan Belawan Robby Kurniawan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan.
Beberapa institusi yang turut terlibat antara lain perwakilan Lantamal I Belawan, BNN Provinsi Sumatera Utara, Denpom I/5 Medan, Kodim 0201 Medan, Polrestabes Medan, dan Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam pertemuan itu dibahas tindak lanjut penanganan peredaran narkoba di kawasan Belawan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi.
Rico Waas mengungkapkan, sebelumnya pada Selasa (10/3/2026) ia bersama unsur aparat melakukan peninjauan langsung ke wilayah Belawan untuk memverifikasi laporan tersebut.
Dari hasil peninjauan itu, ditemukan empat titik yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
“Kami hadir di empat titik lokasi. Di empat titik itu kami buka semuanya, dan ternyata memang ada tempat penyalahgunaan narkoba sekaligus transaksi narkoba di sana,” kata dia.
Ia menyebut temuan tersebut menunjukkan aktivitas serupa diduga telah berlangsung cukup lama dan berpotensi masih terdapat di lokasi lain di kawasan Belawan.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi memengaruhi lingkungan sosial, termasuk anak-anak dan generasi muda.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Pemko Medan bersama aparat penegak hukum berencana membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai unsur guna melakukan penindakan dan pengawasan di lapangan.
Tim itu juga akan menangani persoalan keamanan lain di wilayah Belawan, termasuk potensi tawuran dan gangguan ketertiban masyarakat.
Selain penegakan hukum, pemerintah daerah juga mendorong langkah pencegahan melalui pemberdayaan masyarakat.
Upaya yang disiapkan antara lain mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan, memperkuat kegiatan sosial dan olahraga bagi generasi muda, serta mendorong program pemberdayaan ekonomi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di kawasan tersebut. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.