Bagi siswa yang dinyatakan lolos verifikasi, seluruh tunggakan biaya pendidikan akan diselesaikan langsung oleh Pemko Medan kepada pihak yayasan sekolah, sehingga ijazah dapat segera diserahkan kepada yang bersangkutan. (SN22)
Regional
Pemko Medan Perluas Sasaran Program Tebus Ijazah
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
Taput Percepat Digitalisasi Bansos, 510 Agen Pendamping Disiapkan
12 Jun 2026
Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Bahas Infrastruktur dengan Wamenkeu
12 Jun 2026
Wisatawan Malaysia Ramai ke Samosir, Wabup Toba Dorong Pembenahan Destinasi
12 Jun 2026
Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjung Pinang Pelajari Inovasi Qresto Pemko Medan
12 Jun 2026
Dapur MBG di Aceh Singkil Diminta Penuhi Standar IPAL dan Sanitasi
12 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.