MENU
Pemko Siantar Belum Terapkan WFH, ASN Tetap Ngantor
WA FB
Berita

Pemko Siantar Belum Terapkan WFH, ASN Tetap Ngantor

G Editor : Gunawan Purba | 31 Mar 2026 | 18:42 WIB
Pemko Siantar Belum Terapkan WFH, ASN Tetap Ngantor
Komplek perkantoran Wali Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota Pematangsiantar hingga kini belum memberlakukan sistem kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketiadaan kebijakan ini disebabkan belum adanya arahan resmi maupun petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, Pemko sempat menerapkan skema kerja fleksibel dalam waktu terbatas, yakni pada 25 hingga 27 Maret 2026, bertepatan setelah libur Lebaran. Namun kebijakan tersebut hanya bersifat sementara dan tidak dilanjutkan.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pematangsiantar, Jufiter Sitepu, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi tertulis dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lanjutan terkait pola kerja ASN.

“Terakhir kita atur fleksibilitas kerja pada 25 sampai 27 Maret pasca libur Lebaran. Setelah itu belum ada kebijakan lanjutan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, belum adanya regulasi baru membuat pemerintah daerah belum dapat menyusun kebijakan serupa ke depan. Oleh karena itu, seluruh ASN kembali menjalankan aktivitas kerja secara langsung di kantor seperti biasa.

Dengan sistem Work From Office (WFO) yang tetap berjalan, Pemko memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan dan tetap berlangsung secara optimal. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.