Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar bersama Bank BNI dijadwalkan membahas mekanisme pengajuan proposal Koperasi Merah Putih (KMP) pada Kamis (16/10/2025). Pertemuan ini sebagai untuk menuju kerja sama kemitraan antara koperasi dan pihak perbankan.
Hal itu disampaikan Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Suryani Sinaga. Pertemuan itu rencananya digelar di ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar.
“Akan ada pertemuan di ruang serbaguna Pemko dengan pihak BNI, hari kamis ini (untuk membahas) bagaimana pengajuan proposal,” ujarnya ditemui Sinata.id di ruang kerjanya, Senin (13/10/2025).
Kata Suryani, kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi bersama dengan BNI, mengingat bank yang ditunjuk oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk wilayah Siantar adalah BNI sebagai bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ia memaparkan, pengajuan proposal koperasi tidak langsung diserahkan kepada pemerintah kota. Ada beberapa tahap dan melibatkan peran Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO).
“BA bertugas memandu pengajuan proposal, sementara PMO memonitoring kerja BA,” ujarnya.
Setelah melalui koreksi dari BA dan PMO, proposal kemudian diajukan ke Dinas Koperasi, untuk dilakukan cross-check sebelum diajukan ke Walikota untuk mendapatkan persetujuan.
Lanjutnya, saat ini proses pengajuan proposal tengah berjalan untuk dua kelurahan, yaitu Kelurahan Timbang Galung dan Kelurahan Siopat Suhu, sedang dalam tahap proses pengecekan.
Terpisah, Ketua KMP Pondok Sayur, Kiki Milandari, menjelaskan sejauh ini pihaknya belum memiliki kendala dalam pengajuan proposal. “Kalau proposal kita sudah siap, tadi juga ada BA yang datang memandu kita pada rapat di kelurahan,” ucapnya. (SN14)