Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Ari Sembiring

Ari Sembiring

Pemko Siantar Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan Pajak Daerah

RP Editor: RP
15 Agustus 2025 | 21:44 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar untuk menagih tunggakan pajak daerah yang nilainya mencapai Rp 51,6 miliar.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Pematangsiantar, Ari Sembiring, Jumat (15/8/2025). Katanya, itu dilakukan untuk memaksimalkan penagihan atas hutang pajak dari para wajib pajak daerah.

“Kalau di kejaksaan, yang menangani Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Dan ini sudah berjalan. Kita sifatnya persuasif bukan langsung tindakan hukum,” sebut Ari Sembiring.

Menurut Ari, ada beberapa wajib pajak yang sudah dipanggil kejaksaan. Hasilnya mereka sepakat untuk membayar walaupun dengan cara mencicil.

Ari mengatakan, tunggakan pajak daerah mencapai Rp 51,6 miliar. Umumnya tunggakan tersebut berasal dari tunggakan dari tahun-tahun sebelum tahun 2025, dengan tunggakan tertinggi dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 45 miliar. Kemudian pajak restoran sebesar Rp 2,1 miliar dan pajak lainnya.

“Kita meminta kesadaran wajib pajak ini supaya segera membayar piutang mereka. Seperti wajib pajak restoran, hotel. Sebab pajak tersebut adalah uang masyarakat yang mestinya dibayarkan oleh pengusaha ke kas daerah,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Dari Barang Bekas Jadi Cuan, Zul Toreh Raup Omzet Jelang Kemerdekaan
Bisnis

Dari Barang Bekas Jadi Cuan, Zul Toreh Raup Omzet Jelang Kemerdekaan

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Agustus 2025 | 15:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Mengolah barang bekas menjadi produk bernilai ekonomi membawa berkah bagi Zul Toreh, 69 tahun. Terlebih pada masa...

Baca SelengkapnyaDetails
Gerak jalan santai menyambut HUT RI ke 80 di Kelurahan Pondok Sayur. (Foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Jalan Santai Sambut HUT RI ke-80 Jadi Ajang Kebersamaan Warga

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Agustus 2025 | 15:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Menjelang perayaan HUT RI ke 80 tahun ini, Karang Taruna Pondok Sayur bekerja sama dengan Siantar Waterpark...

Baca SelengkapnyaDetails
Sapadia Hotel
Pematangsiantar

Untuk Bayar Royalti Hak Cipta, Sapadia Hotel Kirim Formulir ke LMKN

Editor: RP
16 Agustus 2025 | 15:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Manajemen Sapadia Hotel Pematangsiantar mengisi formulir dan dikirim ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk keperluan pembayaran...

Baca SelengkapnyaDetails
Tiga tersangka dugaan peredaran sabu
Simalungun

Gara-gara Sabu, Tiga Sekawan “Kompak 17-an” di Sel Tahanan Polres Simalungun

Editor: RP
16 Agustus 2025 | 14:46 WIB

Simalungun, Sinata.id - Gara-gara sabu, tiga sekawan ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun beberapa hari yang lalu....

Baca SelengkapnyaDetails
Rudi Wu S.Pd, S.H, M.H
Nusantara

Makna Ritual Pho Tho dan Chau Thu Dalam Budaya Tionghoa

Editor: Redaksi Sinata.id
16 Agustus 2025 | 12:01 WIB

Oleh: Rudi Wu S.Pd, S.H, M.H, S.Ag Namo Buddhaya dan Salam Sejahtera Semuanya Dalam tradisi Buddhis Asia, khususnya di kalangan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Bisnis

Dari Barang Bekas Jadi Cuan, Zul Toreh Raup Omzet Jelang Kemerdekaan

16 Agustus 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Jalan Santai Sambut HUT RI ke-80 Jadi Ajang Kebersamaan Warga

16 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Pematangsiantar

Untuk Bayar Royalti Hak Cipta, Sapadia Hotel Kirim Formulir ke LMKN

16 Agustus 2025 | 15:02 WIB
Simalungun

Gara-gara Sabu, Tiga Sekawan “Kompak 17-an” di Sel Tahanan Polres Simalungun

16 Agustus 2025 | 14:46 WIB
Nusantara

Makna Ritual Pho Tho dan Chau Thu Dalam Budaya Tionghoa

16 Agustus 2025 | 12:01 WIB
Nusantara

Keluarga Gambaran Allah di Bumi

16 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Pematangsiantar

Vanessa Zee dan Osen Hutasoit Akan Tampil Dipuncak Perayaan HUT RI di Siantar

16 Agustus 2025 | 00:06 WIB
Pematangsiantar

55 Anggota Paskibra Kota Siantar Dikukuhkan

15 Agustus 2025 | 23:49 WIB
Bola

BI Tantang KONI, Final Impian Turnamen Futsal Antar Instansi Terwujud

15 Agustus 2025 | 23:21 WIB
News

Pemko Siantar Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan Pajak Daerah

15 Agustus 2025 | 21:44 WIB
Pematangsiantar

RPJMD Disahkan, Fraksi PDIP Akan “Pelototi” Program Wali Kota Siantar

15 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Simalungun

Bupati Sarankan Pangulu dan Maujana Nagori Purwodadi Berdamai

15 Agustus 2025 | 19:52 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id