Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemko Siantar Ukur Tanah Ruko Sertifikat 608 dan 609 Diduga Serobot Fasum

Editor: Redaksi Sinata 2
7 Oktober 2025 | 08:39 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
fasum berupa gang tertutup beton menyatu toko sinar hrapan jaya. (foto: sinata/ist)

Fasum berupa gang tertutup beton menyatu toko Sinar Hrapan Jaya. (foto: sinata/ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengukuran tanah dan bangunan Sinar Harapan Jaya yang terletak di Jalan Gereja, samping Hotel Batavia, Kecamatan Siantar Selatan, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Nomor 002/000/6028/X-2025 tertanggal 3 Oktober 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, atas nama Wali Kota Pematangsiantar.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pengukuran dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat dan survei lapangan pada 30 September 2025, terkait permohonan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas tanah dan bangunan yang berada di lokasi dimaksud.

Pengukuran dijadwalkan pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Lurah Martimbang, dengan menghadirkan perwakilan dari:

1. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar,

2. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP),

3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR),

4. Kepala Kantor Satpol PP,

5. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematangsiantar,

6. Camat Siantar Selatan, dan

7. Lurah Martimbang.

Berdasarkan data dokumen, terdapat dua sertifikat tanah di lokasi tersebut:

Sertifikat Nomor 608, dengan Akte Jual Beli tertanggal 18 September 2023 dari Lungguk Hutapea kepada Sulianti, dan

Sertifikat Nomor 609, dengan Akte Jual Beli tertanggal 4 Agustus 2023 dari Sabar Hamonangan Panggabean kepada Sulianti.

Kedua bidang tanah tersebut diduga mencakup area fasilitas umum (fasum) sebagaimana tercantum dalam peta bidang tanah yang beredar di masyarakat. Berdasarkan data itu, sebagian lahan yang kini digunakan untuk kepentingan pribadi tercantum dalam gambar bidang tanah sebagai fasum.

Sumber dari lingkungan Kelurahan Martimbang menyampaikan bahwa pengukuran dilakukan untuk memastikan batas dan penggunaan lahan sesuai data sertifikat serta ketentuan tata ruang yang berlaku.

“Tim akan melakukan pengukuran bersama lintas instansi agar data yang digunakan bersifat resmi dan objektif,” ujar salah satu pejabat yang hadir dalam rapat persiapan pengukuran.

Hasil pengukuran nantinya akan menjadi dasar bagi instansi berwenang untuk menentukan langkah administrasi maupun hukum terkait status tanah, termasuk bagian lahan yang tercantum sebagai fasilitas umum (fasum) dalam Sertifikat Nomor 608 dan 609.(A27)

Berita Terkait

kantor samsat pematangsiantar. (foto/sinata)
Pematangsiantar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Siantar Sepi Peminat

Editor: Redaksi Sinata 2
6 Oktober 2025 | 22:32 WIB

Pematangsiantar Sinata.id - Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Pematangsiantar belum berjalan maksimal sejak diluncurkan pada...

Baca SelengkapnyaDetails
alat tcm di puskesmas bane mendeteksi penyakit menular tuberculosis. (foto: sinata.hendri)
Pematangsiantar

Puskesmas Bane Jadi Sentra Deteksi Cepat Tuberculosis (TB)

Editor: Redaksi Sinata 2
6 Oktober 2025 | 19:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Waktu tunggu hasil tes Tuberculosis (TB) kini bisa dipersingkat menjadi hanya dua jam bagi masyarakat yang dilayani...

Baca SelengkapnyaDetails
lapak pedagang tampak pembeli. (foto: sinata/roy)
Pematangsiantar

Pasar Horas Terbakar, PD-PHJ Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Editor: Redaksi Sinata 2
6 Oktober 2025 | 18:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kebakaran Gedung IV Pasar Horas tak hanya memindahkan ratusan pedagang ke tenda darurat, tapi juga berdampak terhadap...

Baca SelengkapnyaDetails
tigor harahap. ist
Pematangsiantar

Sinergi Jaksa dan Inspektorat Kunci Cegah Penyimpangan Proyek

Editor: Redaksi Sinata 2
6 Oktober 2025 | 14:04 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menilai pentingnya sinergi antara Jaksa dan Inspektorat dalam memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek...

Baca SelengkapnyaDetails
puluhan tahun layani warga, jembatan penyeberangan pasar horas di jalan merdeka dibongkar
Pematangsiantar

Puluhan Tahun Layani Warga, Jembatan Penyeberangan Pasar Horas di Jalan Merdeka Dibongkar

Editor: RP
6 Oktober 2025 | 11:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Perobohan Gedung IV Pasar Horas diawali pembongkaran jembatan penyeberangan di Jalan Merdeka Pematangsiantar, yang menghubungkan Gedung III...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Pemko Siantar Ukur Tanah Ruko Sertifikat 608 dan 609 Diduga Serobot Fasum

7 Oktober 2025 | 08:39 WIB
News

Pelaku Judi Togel di Pasar Belakang Sibolga Ditangkap

7 Oktober 2025 | 06:08 WIB
Regional

Bupati Tapteng Kunjungi Keluarga Korban Isu Begu Ganjang

7 Oktober 2025 | 06:06 WIB
Regional

6 Ekor Kerbau Raib di Manduamas, Korban Minta Polres Tapteng segera Respon Laporan

7 Oktober 2025 | 06:04 WIB
Regional

Kapolri Diminta Perintahkan Kapoldasu Turun Tangan Soal Maraknya Pengangkutan Kayu di Humbahas 

7 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Regional

Pemkab Tapteng Gelar Seleksi Terbuka Untuk 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

7 Oktober 2025 | 05:57 WIB
Religi

Hidup dengan Pengorbanan: Meneladani Kasih Kristus Dalam Kehidupan Sehari-hari

7 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Menjadi Teladan yang Hidup di Dalam Kristus

7 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Religi

Pemimpin yang Ditentukan Tuhan: Bukan Karena Umur, Tapi Karena Kasih dan Keteladanan

7 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Temukan Camat Panei “Bolos” Kerja

6 Oktober 2025 | 22:43 WIB
Pematangsiantar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Siantar Sepi Peminat

6 Oktober 2025 | 22:32 WIB
Simalungun

Warga Nagori Tanjung Saribu Tuntut Bupati Simalungun Copot Pangulu

6 Oktober 2025 | 22:21 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id