Medan, Sinata.id – Pemprov Sumatera Utara mengalokasikan kuota khusus sebanyak 100 unit rumah bersubsidi untuk wartawan yang bertugas peliputan di lingkungan Pemprov Sumut. Program ini menawarkan skema uang muka (DP) 0 rupiah dan cicilan mulai dari Rp1 juta per bulan.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, di Kantor Gubernur, pada Kamis (30/10/2025).
“Program ini merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk insan pers,” ujar Bobby.
Ia menekankan bahwa wartawan memegang peran penting dalam mendorong transparansi, edukasi publik, dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah merasa perlu untuk memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan mereka, termasuk dalam hal kepemilikan hunian yang layak.
Syarat dan Rincian Program
